Beberapa Persoalan Yang Diangkat BEM - BLM Universitas Timor Dijawab Rektor

photo author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 20:54 WIB
Suasana Konferensi Pers yang digelar pihak  Universitas Timor menjawab persoalan yang diangkat BEM- BLM,  Jumat, 5 Juli 2024. (Jude Lorenzo Taolin)
Suasana Konferensi Pers yang digelar pihak Universitas Timor menjawab persoalan yang diangkat BEM- BLM, Jumat, 5 Juli 2024. (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Pihak Universitas Timor (Unimor) melalui Konferensi Pers pada Jumat, 5 Juli 2024 di ruang Rektor Unimor mengklarifikasi beberapa masalah yang diangkat  sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa dan Badan Legislatif Mahasiswa (BEM - BLM) Unimor, 4 Juli 2024.

Kepada awak media, Rektor Unimor, Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P melalui
Wakil Rektor I, Dr. Yoseph Nahak Seran, S.PD. M.Si, Wakil Rektor II, Dr. Emanuel Haukilo, SE. M.Si dan Ketua Senat Unimor, Yakobus Kolne, S.Ip. M.Si menjelaskan beberapa tuntutan BEM dan BLM Unimor.

Pertama, Tentang ancaman pemberhentian terhadap mahasiswa penerima KIP kuliah terkait penjemputan kedatangan Yang Mulia Uskup Agung Kupang, menjelang pesta syukuran di Paroki Sasi belum lama ini.

Baca Juga: Mafia BBM Besar - Besaran di NTT, Oknum Polisi Terlibat Kerjasama Dengan Pengepul di SPBU. BBM Subsidi Dibawa ke Perbatasan Bahkan Masuk Tiles

"Tidak ada ancaman untuk memberhentikan mahasiswa penerima KIP jika tidak ikut acara penjemputan. Pada waktu itu Bapak Rektor dan Bapak WR III masuk dalam jajaran kepanitiaan sehingga kita meminta beberapa Mahasiswa untuk menjaga keamanan pada acara penjemputan tersebut," ungkap Yoseph.

Penjelasan tambahan terkait KIP Kuliah, Yoseph menjelaskan, sebagai salah satu universitas negeri, Unimor juga memperoleh kuota KIP Kuliah.

KIP Kuliah ditujukan bagi anak yang berprestasi secara akademik namun berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Namun, penentuan penerima KIP Kuliah harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Mafia BBM di NTT. Diduga, Dari 260 Ribu Ton BBM di Kota Kupang, 70 Persen Dikawal Masuk Anggota ke Perbatasan dan Timor Leste Untuk Kebutuhan Proyek

"Prinsip pengelolaan KIP Kuliah adalah melalui pendaftaran dan pembuatan akun oleh calon mahasiswa baru, kemudian mendaftar di perguruan tinggi. Setelah diterima di perguruan tinggi, maka dokumen KIP kuliah akan dilihat oleh Universitas tujuan, dan akan diverifikasi lebih lanjut oleh bagian akademik," jelas Yoseph.

Khusus untuk Unimor, proses verifikasi dilakukan dengan survey langsung ke rumah dan melihat dokumen keluarga.

Selanjutnya, akan dilaksanakan rapat pleno di tingkat Universitas untuk menentukan siapa saja yang berhak memperoleh KIP kuliah.

"Penentuan ini mengacu kuota yang ada. Jadi, tidak semua yang mengajukan lamaran KIP kuliah dapat diterima," pungkasnya.

Baca Juga: Berantas Korupsi Lewat Seni, Kupang Jadi Kota Tujuan RoadShow Movie Day Satu Dekade Anti Corruption Film Festival

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X