Disampaikan ulang wartawan bahwa SKCK yang diterbitkan dari Polres Belu dengan dibubuhi tanda tangan Kapolres.
Saat dimintai tanggapan serius oleh NTTHits.com, Sabtu, 25 Januari 2025, mengingat kontra isi SKCK terbitan Polres Belu dan dokumen Kepolisian Negara yang dibacakan Hakim Ketua dalam persidangan MK dan ditonton seluruh masyarakat Indonesia, Kapolres Benny Arief mengaku masih bingung menjawabnya.
"Waduh..kalau itu kan...gimana ya saya ngejawabnya mba. Artinya yang beliau sampaikan, bahannya darimana. Karena yang kita terbitkan tidak tercantum.
SKCK yang dibuat sudah sesuai dengan yang diisi saat pengajuan permohonan. Mohon maaf, kalau yang disampaikan Hakim Ketua Persidangan MK, saya tidak tahu sumbernya darimana", jelas Benny Arief.
"Mohon ijin bapak Kapolres, tidak tercantum maksudnya bagaimana. Apa yang tidak tercantum, bapak Kapolres", dikonfirmasi balik wartawan.
Kapolres Benny Arief tidak merespon pertanyaan wartawan dan mengarahkan untuk langsung dikonfirmasi ke Kasat Intel karena di bagian intel yang mengisi SKCK Vicente Vicente sesuai daftar pertanyaan.
"Ijin mbak, saya mohon waktunya. Nanti saya hubungi teman - teman di Unit Intelkam untuk dihubungkan langsung dengan mbak", kata Benny Arief.
Kasat Intelkam Polres Belu saat terhubung via telepon seluler mengatakan, menunggu hasil Sidang MK.
"Ijin kaka semuanya masih dalam proses di MK, kita serahkan semua di MK", singkat IPTU Imanuel Lado, ST menjawab upaya konfirmasi wartawan. (*)