NTTHits.com, Jakarta – Wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadan kembali mencuri perhatian publik. Usulan ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i, pada 30 Desember 2024, dan langsung menuai berbagai tanggapan, termasuk dari Menteri Agama Nasaruddin Umar dan organisasi besar seperti Muhammadiyah.
Libur Sekolah Ramadan, Menag: Fokus pada Kualitas Ibadah
Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara mengenai wacana ini pada 1 Januari 2025. Ia menyebut bahwa keputusan terkait libur Ramadan masih dalam pembahasan.
“Yang jelas, apakah sekolah libur atau tidak, kita semua berharap agar ibadah selama Ramadan menjadi lebih berkualitas,” ujar Menag.
Ia juga menekankan pentingnya menghormati suasana Ramadan, baik bagi umat Islam maupun non-Muslim. “Ramadan kali ini kita ingin proses yang mendukung kualitas ibadah, dimulai dari anak-anak hingga dewasa,” tambahnya.
Muhammadiyah: Libur Ramadan Jadi Momen Pendidikan Akhlak
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap wacana ini. Menurutnya, Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mendidik generasi muda, bukan hanya dalam hal agama, tetapi juga akhlak dan budi pekerti.
“Setuju, setuju,” kata Haedar Nashir ketika ditemui usai membuka Tanwir 1 Aisyiah di Jakarta pada 15 Januari 2025.
Baca Juga: Resmi Diblokir di AS, TikTok Terancam Denda Rp81,9 Juta per Pengguna Jika Masih Beroperasi!
Ia menekankan bahwa jika libur ini direalisasikan, momen tersebut harus dimanfaatkan dengan bijak. “Gunakan waktu libur Ramadan untuk membina akhlak, mengasah budi pekerti, dan memperkuat karakter, khususnya bagi generasi muda di era digital,” jelasnya.
Namun, Haedar juga menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.
Sejarah Libur Ramadan di Indonesia
Wacana meliburkan sekolah selama Ramadan bukanlah hal baru. Pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tahun 1999, sekolah-sekolah di Indonesia pernah diliburkan selama satu bulan penuh. Selain itu, Gus Dur mendorong pelaksanaan pesantren kilat sebagai bagian dari pendidikan karakter selama Ramadan.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Sindikat Pembobol Rumah di Jaksel, Eksekutor, Penadah, dan Aksi 20 TKP
Lebih jauh lagi, tradisi ini ternyata sudah ada sejak zaman kolonial Hindia Belanda. Kala itu, semua sekolah dari tingkat dasar (HIS) hingga menengah ke atas (HBS dan AMS) diliburkan selama bulan suci.
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Meski keputusan libur sekolah selama Ramadan belum final, pemerintah telah menetapkan total 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama untuk tahun 2025, sesuai dengan SKB 3 Menteri.