Untuk menghadapi kasus ini, Razman menggandeng 33 kuasa hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap Nikita.
Baca Juga: Istana Tegas Tolak Usulan Zakat untuk Program Makan Bergizi: Memalukan!
Saling Tuduh dan Ancaman Hukuman
Konflik ini semakin memanas dengan masing-masing pihak saling melempar tuduhan. Jika terbukti bersalah, Nikita Mirzani menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara atas dugaan pengeroyokan.
Namun, Razman juga berada di posisi yang tidak kalah sulit, mengingat Nikita telah melibatkan laporan visum sebagai bukti.
Baca Juga: DPRD NTT Pertanyakan Rekrutmen Komisaris Bank NTT, “Kenapa Terburu-Buru?”
Drama yang Masih Berlanjut
Kisruh ini tidak hanya memperkeruh hubungan antara Nikita dan Razman, tetapi juga menjadi sorotan nasional. Publik kini menanti kelanjutan kasus ini di pengadilan, di mana bukti dan kesaksian akan menjadi penentu siapa yang benar dalam perseteruan sengit ini.***