Habiskan Dana Belasan Miliar, Fasilitas Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama Ponu TA 2022 Mubazir

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 07:18 WIB
Rumah Sakit Pratama Ponu (Jude Lorenzo Taolin)
Rumah Sakit Pratama Ponu (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kupang - Sejumlah fasilitas Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Pratama (RSP) Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mubazir.

Nampak fasilitas Alkes di sana, belum terpakai dan masih menumpuk di beberapa ruangan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), alat radiologi dan tempat tidur pasien.

Sumber terpercaya di Dinas Kesehatan Kabupaten TTU menyebut aset-aset daerah tersebut merupakan pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Begini Harga Kebutuhan Pokok di Pasar-Pasar Kota Kupang

"Fasilitas alkes tersebut bahkan belum diserah terima dan uji fungsi oleh Dinas Kesehatan setempat dan pihak ketiga, kepada pihak Rumah Sakit Pratama Ponu", kata sumber.

Padahal, lanjutnya fasilitas-fasilitas kesehatan tersebut menelan anggaran yang tergolong besar yakni 10 miliar rupiah lebih, namun belum difungsikan.

Dan sesuai informasi yang dihimpun media ini, pengadaan alkes tersebut kini sudah menjadi temuan BPK.

"Berdasarkan informasi, dari RSP Ponu sudah mengajukan surat permohonan dari tahun lalu kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan serah terima dan uji fungsi alkes, khususnya IPAL dan radiologi. Tapi dari Dinkes sampai hari ini tidak merespon, sehingga alat-alat tersebut tidak dapat digunakan. Apalagi sekarang sudah ada temuan dari BPK dan Polres TTU," ungkap sumber, Senin, 9 September 2024.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Polri Buka Kasus Mafia BBM Subsidi Ke Publik. Gilang Dhielafararez : Kasusnya Kental Nuansa Manipulasi

Penyerahan alat-alat kesehatan tersebut, katanya perlu dilakukan agar pihak rumah sakit dapat terbantu dalam memberikan pelayanan kepada pasien khususnya masyarakat di daerah Pantura.

"Dengan tidak dilakukan serah terima dan uji fungsi, alat-alat kesehatan itu dibiarkan begitu saja dan terkesan mubazir.

Tak hanya itu, pihak Dinkes juga enggan meminta pihak ketiga untuk menjelaskan dena IPAL  sehingga pihak rumah sakit kesulitan untuk menginstalasi jalur pembuangan limbah", jelasnya.

Bahkan untuk alat radiologi tidak dapat dioperasikan pada ruangan yang sudah dibangun, lantaran belum dilengkapi dengan dinding pelindung, timbal, ruang petugas.

Baca Juga: Film Komedi Drama Bertema Pilkada di Kupang Tepatilah Janji Pengingat Janji Untuk Berpihak Pada Rakyat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

370 Perempuan di Kota Kupang Dapat Vaksin HPV

Selasa, 3 Februari 2026 | 15:46 WIB
X