Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri RI, Amran, mengungkapkan dukungannya terhadap SEB ini. Kemendagri melalui pemerintah daerah akan memastikan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat berjalan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam memastikan kepesertaan JKN petugas pemilu dalam keadaan aktif.
"Kami sangat mendukung Surat Edaran Bersama ini, melalui pemerintah daerah dipastikan pelaksanaan skrining dapat berjalan diseluruh wilayah Indonesia,"tutup Amran. (*)