Nasib Ratusan PTT Tak Jelas, BKPPD Kupang : Tunggu Persetujuan Menpan

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Jumat, 17 Februari 2023 | 15:10 WIB
Kepala BKPPD Kota Kupang, Ade Manafe
Kepala BKPPD Kota Kupang, Ade Manafe

NTTHits.com, Kupang -  Nasib 904 PTT di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah diberhentikan melalui mekanisme Surat Keputusan (SK) Pemberhentian terhitung sejak 15 Pebruari 2023, masih belum menemui kejelasan karena belum ada jaminan untuk di rekrut kembali.

Pemkot Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mengatakan, keputusan untuk mengangkat kembali 904 Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

"Untuk PTT dari 2019 sampai 2022 itu, SK pengangkatan masih menunggu persetujuan dari Menpan," kata Kepala BKPPD Kota Kupang, Ade Manafe, Jumat, 17 Pebruari 2023.

Baca Juga: Pemkot Kupang Rumahkan 904 Tenaga Honorer

Menurut dia, para PTT sementara di rumahkan karena untuk pengangkatan kembali para PTT tersebut,  masih menunggu persetujuan dari Menpan RI, selain itu BKPPD juga sementara melakukan upaya telaah staf untuk mendapat arahan lanjutan dari Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh.

Baca Juga: Telah Kantongi Nama, Sejumlah PTT di Kota Kupang Terlibat Politik Praktis Diberhentikan

"Untuk sementara saya masih membuat telaah staf untuk dapat arahan lebih lanjut dari Pj Wali Kota,"tambah Ade.

Sedangkan bagi PTT yang direkrut dari tahun 2018 sebanyak 1.517 sementara berproses  untuk segera mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali dan bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawab.

Sebelumnya, sebanyak 904 PTT diberhentikan berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP)  nomor 49 tahun 2018, terkait pelarangan untuk mengangkat tenaga honorer terhitung tahun 2019. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X