Bagi yang menolak, ijin usahanya bisa dicabut karena kewenangan memberi ijin kantor cabang perusahaan penempatan pekerja migran ada pada gubernur. Hal ini penting guna memudahkan pengawasan selama pendidikan dan pelatihan berlangsung.
Baca Juga: Kualitas Layanan Publik Penyediaan Air Bersih BLUD SPAM NTT Belum Maksimal
Saat ini, NTT baru memiliki beberapa Balai Latihan Kerja (BLK) swasta dan pemerintah yang siap menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran NTT yang ingin ke luar negeri, namun masih terpusat di Kupang dan belum menyebar ke pulau lain yang menjadi kantong tenaga kerja.
BLK yang ada perlu dimonitor lagi, agar benar-benar memenuhi syarat sebagai BLK sebagaimana diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: 8 Tahun 2017 tentang Standar Balai Latihan Kerja. (*)