Puluhan Kelurahan di Kupang Masuk Kawasan Kumuh, Pj Wali Kota “Tanggung Jawab Semua Individu”

- Selasa, 23 Mei 2023 | 10:00 WIB
National Slum Upgrading Project (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh
National Slum Upgrading Project (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh

NTTHits.com, Kupang –  Sebanyak 20 kelurahan di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masuk dalam kawasan wilayah kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) mengajak seluruh pihak untuk ikut terlibat  mengentaskan persoalan tersebut.

 “Mengurus kota Kupang supaya tidak menjadi kumuh, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga menjadi tugas semua individu yang menetap di kota ini,’kata Pj.Wali Kota  Kupang, George Hadjoh, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat/Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur National Slum Upgrading Project (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Selasa, 23 Mei 2023.

Baca Juga: 432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan

Keterlibatan dan kolaborasi semua pihak, termasuk perguruan tinggi  dalam berkontribusi  melakukan kajian yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, termasuk kKelompok pemuda yang peduli dan telah terlibat dalam penanganan persoalan kumuh.

“Dengan kolaborasi yang baik dan keterlibatan semua pihak, dalam waktu dekat semua persoalan kawasan kumuh bisa teratasi,”tambah George

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Kejari TTU Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Noelelo

Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) kota Kupang, 20 kelurahan tersebut diantaranya,  kelurahan Airnona, Bonipoi, Fatubesi,Liliba,Kayu Putih, Kelapa Lima, Kuanino, Lasiana, Liliba, Merdeka, Oetete, Penfui, Tode Kiser, Oesapa, Oebobo, Naimata, Tuak Daun Merah (TDM)  dan Mantasi.

Adapun total akumulasi luas lahan kawasan kumuh sebesar 123,95 hektare (ha) dan sebanyak 7.596 orang tercatat tinggal di kawasan kumuh tersebut. (*)

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X