NTTHits.com, Kupang – Sebanyak 20 kelurahan di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masuk dalam kawasan wilayah kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) mengajak seluruh pihak untuk ikut terlibat mengentaskan persoalan tersebut.
“Mengurus kota Kupang supaya tidak menjadi kumuh, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga menjadi tugas semua individu yang menetap di kota ini,’kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat/Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur National Slum Upgrading Project (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Selasa, 23 Mei 2023.
Baca Juga: 432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan
Keterlibatan dan kolaborasi semua pihak, termasuk perguruan tinggi dalam berkontribusi melakukan kajian yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, termasuk kKelompok pemuda yang peduli dan telah terlibat dalam penanganan persoalan kumuh.
“Dengan kolaborasi yang baik dan keterlibatan semua pihak, dalam waktu dekat semua persoalan kawasan kumuh bisa teratasi,”tambah George
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Kejari TTU Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Noelelo
Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) kota Kupang, 20 kelurahan tersebut diantaranya, kelurahan Airnona, Bonipoi, Fatubesi,Liliba,Kayu Putih, Kelapa Lima, Kuanino, Lasiana, Liliba, Merdeka, Oetete, Penfui, Tode Kiser, Oesapa, Oebobo, Naimata, Tuak Daun Merah (TDM) dan Mantasi.
Adapun total akumulasi luas lahan kawasan kumuh sebesar 123,95 hektare (ha) dan sebanyak 7.596 orang tercatat tinggal di kawasan kumuh tersebut. (*)
Artikel Terkait
432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan
Dugaan Korupsi DD Manunain B Hampir Mencapai Rp2 Miliar, Warga Terus Pertanyakan Kejelasan Penanganannya
Nilai Dugaan Korupsi DD Manunain B Fantastis, Anselmus Uskono Cs Akan Segera Dipanggil Jaksa