Konsumen Keluhkan Harga Pajangan Rak dan Kasir Berbeda di Retail "Indomaret " Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 21 Februari 2023 | 19:01 WIB
Beda Harga di Indomaret Kupang
Beda Harga di Indomaret Kupang

NTTHits.com, Kupang - Perbedaan antara harga yang tertera pada barang dan harga ketika pembayaran di kasir-kasir toko modern seperti "Indomaret" di keluhkan warga sebagai konsumen.

Ketidak sesuaian harga barang di rak pajangan dan saat traksaksi pembayaran terjadi saat, konsumen berbelanja disalah satu gerai Indomaret di Jalan Ainiba Kelurahan Nefonaek Kecamatan Kota Lama Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Opini: Lalai Berlapis Itu adalah Sebuah Kejahatan

"Harga barang yang dipajang dan tertera tidak sama dengan saat melakukan pembayaran di kasir, ini merugikan kami sebagai konsumen, pola kesengajaan ini untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar,"kata salah satu konsumen, Theodora Ewalde, Selasa, 21 Pebruari 2023.

Hal tersebut terlihat dari bukti transaksi pembayaran salah satu merek biskuit pada rak tertera harga Rp.21ribu, namun saat pembayaran di kasir, resi transaksi yang di terima berbeda dengan harga barang yang tertera yakni sebesar Rp.27.700, terdapat selisih yang cukup besar yakni Rp.6.700.

Baca Juga: Kantongi Kualifikasi, PT.Sasando Kupang Siap Tangani Ratusan PTT Jadi Outsourcing

Manager Area Indomaret Kupang, Irwan, saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian perbedaan harga barang adalah suatu hal yang tak disengaja dan murni kelalaian petugas toko. 

Menurutnya toko-toko modern akan memberlakukan standar operasional yang berlaku, yakni pemberlakuan harga terbaru.

Baca Juga: Asosiasi Kota Kupang Seleksi Pemain Jelang POPDA

"itu murni kelalaian petugas toko yang mungkin lupa menganti harga display, karena kadang ada diskon dari produk barang tertentu, sehingga berbeda dengan sistem di kasir," kata Irwan

Namun jika ada konsumen yang merasa dirugikan dengan perbedaan harga, dapat langsung mengajukan keluhan di kasir atau dapat menghubungi manajer toko tersebut, untuk di lakukan klarifikasi dan pengembalian uang.

Baca Juga: Pakai Sistem Anjab dan ABK, Pemkot Kupang Bakal Seleksi Ratusan PTT yang Dirumahkan Jadi Outsourcing

"Kondisi ini lebih condong sebagai kesalahan yang sifatnya tidak disengaja. Biasanya kami akan berlakukan harga terbaru. Jika konsumen tidak berkenan, kami akan tawarkan produk pengganti atau pengembalian uang,"tutup Irwan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X