Nasib Uang Rp2,5 Miliar Hasil Pemerasan WNA di DWP 2024, Polri Janji Kembalikan Kepada Korban

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 3 Januari 2025 | 19:32 WIB
ajang Djakarta Warehouse Project
ajang Djakarta Warehouse Project

NTTHits.com, Jakarta - Kasus pemerasan yang melibatkan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terhadap sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menjadi sorotan publik. Tak hanya mencoreng citra kepolisian, kasus ini juga menyeret puluhan anggota polisi ke meja pemeriksaan.

Berikut kronologi, tindak lanjut, dan nasib uang hasil pemerasan senilai Rp2,5 miliar yang kini menjadi perhatian banyak pihak.

Kronologi Pemerasan di DWP 2024

Pada DWP 2024, beberapa anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diduga memeras WNA asal Malaysia. Dengan dalih keterlibatan narkoba, para pelaku mengancam akan menangkap korban jika mereka tidak menyerahkan uang.

Para oknum memanfaatkan kekuasaan mereka untuk menekan korban, memaksa mereka membayar sejumlah besar uang demi menghindari masalah hukum.

Baca Juga: Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area, Diduga Sindikat Penggelapan, Ini 3 Kasus Penggelapan Mobil yang Pernah Heboh di Indonesia

Polri bertindak cepat begitu kasus ini mencuat. Tidak hanya uang hasil pemerasan yang disita, tetapi juga puluhan anggota Ditresnarkoba segera dimutasi dan diperiksa.

Mutasi dan Sanksi Tegas Polri

Sebanyak 34 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terlibat langsung dimutasi. Polda Metro Jaya juga mencopot Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba. Ia digantikan oleh Kombes Pol Ahmad David untuk membawa pembaruan dalam kepemimpinan.

Anggota yang terlibat dipindahkan ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Surat Telegram Kapolri mencatat mutasi ini sebagai langkah awal mengusut kasus secara menyeluruh.

"Ini adalah bagian dari reformasi internal. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan institusi dan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: 6 Beasiswa Luar Negeri 2025 Dibuka Januari-Februari, Peluang Emas untuk S1-S3, Termasuk LPDP

Nasib Uang Pemerasan Senilai Rp2,5 Miliar

Polri berhasil menyita uang hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar. Brigjen Pol Agus Wijayanto dari Divisi Propam Polri memastikan bahwa uang tersebut akan dikembalikan kepada para korban setelah melalui pendataan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X