AJI Indonesia - AJI Banda Aceh Minta Media Tidak Perbanyak Narasi Kebencian Saat Beritakan Pengungsi Rohingya

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 28 Desember 2023 | 18:09 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Kejadian yang paling anyar adalah saat sejumlah mahasiwa yang menamakan dirinya Mahasiswa Nusantara melakukan pengusiran 173 orang pengungsi Rohingya yang didominasi perempuan dan anak-anak di Balai Meusara Aceh (BMA) pada Rabu 27 Desember 2023.

Ketua AJI Kota Banda Aceh, Juli Amin, mengatakan media harus lebih banyak mengawasi bagaimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjalankan Perpres No 125/2016 dan berbagai prinsip hukum internasional untuk menangani dan menjamin hak-hak pengungsi etnis Rohingya sebelum mereka mendapat suaka di negara lain.

Menurut Juli, melihat pada pengalaman 2015, pemerintah daerah dan masyarakat Aceh menyambut baik dan menerima pengungsi etnis Rohingya. Pengalaman dan praktik baik masyarakat Aceh untuk menerima pengungsi etnis Rohingya tersebut harus diperkuat melalui pemberitaan media agar dapat meredam narasi kebencian.

Baca Juga: Jelang Nataru, Sudah 7 Ribuan Warga Melintasi PLBN Mota'ain

Juli mengingatkan Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 8 yang bisa menjadi acuan jurnalis memberitakan isu pengungsi. Pasal 3 mengatur agar wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik mengatur agar Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

“Selain memberitakan tentang fakta yang sudah dicek kebenarannya, media juga harus mampu menyuarakan nilai-nilai dasar kemanusiaan, termasuk keragaman, saling berbagi, dialog, bertukar ide dan pengetahuan, saling toleransi dan saling menghormati, saling bergantung, dan saling terhubung sebagai sesama manusia,” kata Juli Amin.

Baca Juga: 4 Ipar Raimundus Fernandes Resmi Bebas Dari Penjara, Langsung Gelar Ritual Adat dan Kunjungi Makam Orang Tua

Saat ini ada 14 ribu pengungsi dari berbagai negara yang berada di Indonesia yang belum jelas masa depannya. Mereka berasal dari berbagai negara yang korban dan menderita atas berbagai konflik dan kekerasan termasuk pengungsi dari Afghanistan dan etnis Rohingya.

Dalam konteks masuknya pengungsi Rohingya ke wilayah Aceh dan isu-isu terkait migrasi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan AJI Banda Aceh mengimbau media untuk melakukan beberapa hal yakni, keseimbangan dan keakuratan informasi dalam menarasikan pengungsi Rohingya. Jurnalis diharapkan untuk melakukan verifikasi informasi secara cermat, memeriksa fakta, dan mencari sudut pandang yang beragam guna menghasilkan laporan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak pengungsi.

Menyuarakan kemanusiaan. Peliputan mengenai pengungsi Rohingya seharusnya tidak hanya mencakup aspek politik dan hukum, tetapi juga menyoroti sisi kemanusiaan, termasuk kebutuhan dasar, penderitaan, serta usaha dan solidaritas masyarakat untuk membantu.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Keterbukaan Informasi ke KPU Soal Pengecualian Informasi Riwayat Hidup Calon Legislatif

Menghindari narasi kebencian dan stereotip. Pemberitaan seharusnya menghindari generalisasi yang dapat memicu prasangka negatif dan diskriminasi. Jurnalis diharapkan dapat membahas isu ini dengan penuh empati dan pemahaman mendalam.

Berhati-hati dalam menggunakan diksi, kata dan kalimat, sehingga tidak menarasikan dengan cara negatif dan berpotensi membuat posisi pengungsi semakin rentan.

Penghargaan terhadap Keanekaragaman Budaya. Media diharapkan menghargai dan merayakan keanekaragaman budaya dan latar belakang masyarakat Rohingya. Hal ini dapat membantu mendorong pemahaman yang lebih baik dan mengurangi prasangka. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X