Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

photo author
Bosko Beding, NTT Hits
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 18:53 WIB
Ferdy Sambo (Humas Polri)
Ferdy Sambo (Humas Polri)

JAKARTA, NTTHITS - Polisi resmi menetapkan FS alias Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga kuat ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Fakta Mengejutkan Dibalik Tewasnya Brigadir J

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. Dan Timsus telah memutuskan utk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menjelaskan, FS diduga kuat menyuruh Bharada RE melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Terkait motif pembunuhan sedang didalami oleh pihak Kepolisian.

Dengan penetapan jenderal bintang dua ini sebagai tersangka, maka sejauh ini sudah ada empat orang yang jadi tersangka. Mereka adalah FS, Bharada E, Bripka RR, dan seorang warga sipil berinisial KM.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Pasukan Brimob

Sementara itu, hingga sore tadi dua rumah milik Ferdy Sambo di Jl. Saguling Tiga dan Jl. Duren Tiga dijaga secara ketat oleh aparat Brimob.

Tampak pengacara tersangka Ferdy Sambo yaitu Arman Anis datang menemui Putri Chandra Chandrawati. Namun Arman Anis belum memberikan keterangan kepada wartawan.

Pihak Kepolisian menyatakan, pihaknya sedang melakukan penggeledahan di kedua rumah tersebut untuk mencari barang bukti tambahan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bosko Beding

Tags

Rekomendasi

Terkini

X