NTTHits.com, Kupang - Komisi III DPRD NTT masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT untuk menanggapi tingginya biaya perjalanan dinas Komisaris, Direksi dan karyawan Bank NTT yang mencapai Rp17,4 miliar.
"Dana perjalanan dinas, kami menunggu hasil audit dari BPK. Apa urgensinya? Karena jika yang dikeluarkan besar, pasti masuknya akan lebih besar," kata Anggota Komisi III DPRD NTT, Hugo Kalembu kepada wartawan, Senin, 6 Februari 2023.
Teorinya, menurut dia, belanja yang dikeluarkan besar, maka perolehannya harus lebih banyak. "Kami belum tahu alasannya, sehingga tunggu hasil audit BPK," tegasnya.
Baca Juga: Pemda Kabupaten/kota dan Provinsi Tak Bayar Tambahan Modal Inti Bank NTT
Komisi III DPRD NTT, katanya, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank NTT dan sejumlah dinas rerkait pada Rabu, 8 Februari 2023.
RDP bersama Bank NTT itu akan membahas sejumlah masalah aktual yang berkembang. "Pasti tentang hal-hal aktua. Masa kita bahas hal yang kadaluarsa. Hal aktual apa yang berkembang yang dibahas," tegasnya.
Dia mengatakan RDP ini terbuka untuk umum, sehingga indeks demokrasi NTT bisa baik lagi.
Baca Juga: Edi Nganggus Dipecat karena Kritisi MTN Bank NTT Rp50 Miliar, Amos: Tidak Mendasar
"Rapat itu terbuka, tidak ada yang rahasia. Jadi wartawan bisa hadir. Masyarakat bisa berpartisipasi, kalau diliput oleh media," katanya.
Terdapat sejumlah persoalan aktual di Bank NTT yang menjadi perhatian publik akhir-akhir inu, diantarnya gugatan Mantan Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi, modal inti Bank NTT Rp3 triliun yang belum mencapai, dana perjalanan dinas yang diduga melebihi pagu anggaran serta belum adanya ijin mobile dan internet banking Bank NTT.***