hukrim

Rayakan Nataru, Kapolda Himbau Warga Tak Konsumsi Miras secara Berlebihan

Kamis, 22 Desember 2022 | 13:13 WIB
Irjen Johny Asadoma (Istimewa)

Baca Juga: Film “Mama Martha”  Dedikasi Bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual di NTT

Dikatakannya personel akan melakukan patroli serta mengambil tindakan, jika mendapati ada masalah karena konsumsi minuman keras.

Khusus pada 31 Desember malam atau pergantian tahun, semua masyarakat akan antusias menyambut tahun baru. Untuk itu Kapolda juga berpesan untuk perayaan tersebut agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib.

"Jika ada musik maka cukup dibuat di lingkungan dan jangan dibuat di pinggir jalan yang akan menganggu kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalulintas," harapnya.

Personel akan menertibkan pesta jalanan yang mengganggu ketertiban umum.

"Jika ingin membuat acara boleh dipinggir jalan, tapi di halaman rumah, tidak boleh ada pesta jalanan di jalan umum. Pesta cukup di halaman rumah dan harus ada yang bertanggungjawab," terangnya.

Jika terjadi sesuatu akibat pesta dan konsumsi minuman keras yang mengganggu ketertian umum, maka penanggungjawab yang akan dimintai pertanggungjawaban, sehingga pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru betul-benar dilaksanakan dengan damai dan sukacita dengan aman dan tertib. (*)

Halaman:

Tags

Terkini