hukrim

Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Pasukan Brimob

Selasa, 9 Agustus 2022 | 16:46 WIB
Aparat berjaga di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. ((Dok: Net))

JAKARTA, NTTHITS - Jelang pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dua rumah milik Irjen Pol Ferdy Sambo yang terletak di Jakarta Selatan dijaga ketat oleh aparat Brimob.

Pantuan media, aparat dari satuan Brimob berjaga di sekitar rumah milik Irjen Pol Ferdy Sambo yang terletak di Jl. Saguling Tiga dan Jl. Duren Tiga itu.

Selain aparat Brimob, hadir juga Kuasa Hukum Ferdy Sambo yaitu Arman Hanis. Arman tampak masuk ke dalam rumah dinas milik Ferdy Sambo, dan belum menyampaikan apapun kepada awak media.

Baca Juga: Kematian Brigadir J, Sore Ini Kapolri Umumkan Tersangka Baru

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, melalui tim khususnya akan melakukan menggelar perkara, dan berencana segera mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

"Insyaallah seore nanti pengumuman tersangka baru," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa 9 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, pengumuman tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J akan diumumkan langsung oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo pada sore nanti.

"Iya betul. Akan disampaikan Kapolri. Rencananya diatas pukul 16:00 WIB," jelasnya.

Sementara Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, menegaskan pasti ada tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Polda NTT Nyatakan Berkas Ira Ua Sudah Lengkap, Siap Dilimpahkan

Hingga kini pihak kepolisian baru menetapkan dua orang tersangka, diantaranya Bahrada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

"Kan sudah ada tersangka. Dan itu masih bisa berkembang lagi," ungkap Mahfud MD.

Sejauh ini, Bahrada E dijerat Pasl 338 KUHP tentang pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Sementara Brigadir RR disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi peran-perannya. Apakah sebagai aktor intelektual, atau eksekutor. Dan perkembangannya itu cepat untuk kasus seperti itu," pungkasnya. (Eman Krova)

Tags

Terkini