hukrim

Polda NTT Nyatakan Berkas Ira Ua Sudah Lengkap, Siap Dilimpahkan

Selasa, 9 Agustus 2022 | 12:09 WIB
Kombes Pol. Ariasandy (Pos Kupang)

KUPANG, NTTHITS - Berkas perkara tersangka IU alias Ira Ua akhirnya lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Aryasandi mengatakan, berkas tersangka IU sudah lengkap.

"Sudah lengkap menunggu koordinasi dengan jaksa untuk pelimpahannya," tulis Ariasandy kepada media ini, Selasa 9 Agustus 2022.

Sebelumnya, IU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabee pada akhir Agustus 2021 silam.

Baca Juga: Alex Ofong: Kenaikan Tiket TN Komodo Tidak Harus Pakai Perda

Selain IU, polisi juga menangkap suaminya RB alias Randy Badjideh dan ditetapkan sebagai tersangka.

RB saat ini telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang.

Pada sidang tuntutan sebelumnya, RB dituntut dengan hukuman mati karena menghabisi nyawa Astri dan anaknya Lael. ***

Tags

Terkini