hukrim

Penyidik Kejati Geledah Kantor BPAD dan BKD NTT Soal Sengketa Hotel Plago

Rabu, 9 Agustus 2023 | 18:34 WIB
Penyidik Kejati saat Geledah BPAD dan BKD NTT

NTTHits.com, Kupang - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berada dalam kompleks kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penggeledahan dilakukan untuk menemukan alat bukti berupa surat dan atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31,670m2 milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang berada di Kelurahan Gorontalo Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat yang saat ini telah di bangun Hotel Plago dan dikelola pihak swasta dengan sistem perjanjian Bangun Guna Serah (BGS).

Baca Juga: Jaksa Tahan Direktur PT SIM Terkait Kasus Tipikor Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

"Penggeledahan dilakukan untuk temukan alat bukti berupa surat dan atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah di Labuan Bajo,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, A.A Raka Putra Dharmana, Rabu, 9 Agustus 2023.

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Print-329 /N.3.5/Fd.1/07/2023 tanggal 28 Juli 2023; Penetapan Penggeledahan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A Nomor: 7/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2023/PN.Kpg tanggal 31 Juli 2023; dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Print-354/N.3/Fd.1/10/2022 tanggal 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Kejati NTT Tetapkan Mitra PT SIM Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ini Kriminalisasi Terhadap Pihak Swasta

Penggeledahan penyidik di dua lokasi kantor tersebut berlangsung selama 7 jam, dengan hasil sebanyak 48 dokumen dari BPAD dan sebanyak 17 dokumen dari BKD NTT,  disita guna dilakukan penelitian dan pengembangan oleh Penyidik.  

"Penggeledahan berlangsung selama 7, pihak BPAD dan BKD NTT terlibat kooperatif sehingga kegiatan penggeledahan berjalan aman dan lancar,"tutup Putra Dharmana. (*)

Tags

Terkini