NTTHits.com, Kefamenanu - Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU saat ini tengah mengusut 3 kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ke -3 kasus dugaan korupsi yang telah berstatus penyidikan itu diantaranya, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo dan Fatusene serta kasus dugaan korupsi pada Pengelolaan Anggaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten TTU.
"Ada 4 kasus yang statusnya tahun ini naik ke tahap sidik, 3 kasus sementara kita dalami dan 1 kasus lainnya yakni dugaan laporan Korupsi palsu yang sementara disidangkan dan akan segera masuk ke tahap sidang tuntutan,"jelas Kasi Pidsus Kejari TTU Andrew Purwanto Keya, S.H kepada wartawan usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke - 63, Sabtu 22 Juli 2023.
Untuk kasus dugaan korupsi Dana Desa Letneo dan Fatusene, Andrew mengaku rangkaian proses penyidikan sudah dilakukan.
Sehingga untuk saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Daerah setempat.
Sementara untuk dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Anggaran di BPBD TTU, saat ini masih terus dilakukan pendalaman.
Andrew memastikan setelah perhitungan Kerugian Negara diterbitkan oleh Inspektorat dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sudah dilakukan barulah akan ditentukan pihak mana yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum atau ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 kasus dimaksud.
"Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Setelah itu masih akan dikaji lagi, kalau masih perlu ada klarifikasi dari beberapa pihak tetap kita dalami barulah kemudian ditentukan pihak mana yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana", pungkas Andrew. (*)
Artikel ini telah tayang di nusrainside.com dengan judul Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi Kejari TTU Pastikan Segera Tetapkan Tersangka