Bukti olok - olokkan Terdakwa Alfred Baun dan Charly Baker terhadap korban pemerasan, Rofinus Fanggidae (Jude Lorenzo Taolin)
Namun diketahui sebelumnya, Terdakwa meminta Ro300 juta ke saksi dengan alasan, akan mengamankan KPK sehingga saksi terbebas dari pemeriksaan KPK, sedangkan sisanya akan dibagi ke pengurus Araksi.
"Itu untuk amankan orang di KPK dan anggota saya yang berjumlah 8 orang, saya akan atur mereka semua nanti", kata Terdakwa kepada saksi saat bertemu.
Bukti transfer dan percakapan ancaman Terdakwa terhadap saksi Rofinus Fanggidae, percakapan skenario mengancam, menakuti dan memeras hingga pembagian uang hasil pemerasan antara Terdakwa dengan Charly Baker dipaparkan secara transparan dalam sidang yang berlangsung dan terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA. (*)