hukrim

Padma Tunggu Aksi Nyata Pernyataan Mafud MD Berantas Sindikat Perdagangan Orang

Senin, 10 April 2023 | 07:51 WIB
Ketua Padma Indonesia Gabriel Goa

NTTHits.com, Jakarta - Padma Indonesia menunggu aksi nyata dari pernyataan Menko Polhukam, Mafud MD untuk memberantas sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.

"Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD untuk memberantas sindikat TPPO, kita tunggu aksi nyatanya," kata ketua Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa melalui siaran pers, Senin, 10 April 2023.

Menurut dia, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO mulai dari Pusat hingga daerah hanya lip service tanpa aksi nyata, karena dolar, ringgit dan dinar lebih menjanjikan untuk menjual anak bangsanya sendiri.

Baca Juga: Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Intimidasi GPK-PPP Terhadap Jurnalis Tempo di Yogyakarta

"Apalagi menjelang Pileg, Pilpres dan Pilkada banyak penjual obat seolah-olah pahlawan melawan Human Trafficking," tegasnya.

Dia mencontohkan Gubernur NTT Viktor Bingtilu Laiskodat yang menggebu-gebu dan berapi-api akan mematahkan kaki dan tangannya pelaku Human Trafficking, namun hingga menjelang akhir masa jabatan sebagai Gubernur NTT tidak bisa melakukan apa-apa.

"Bahkan NTT menjadi Nusa Tertinggi Trafficking," tegasnya.

Baca Juga: Terbukti Korupsi Dana Desa Fatutasu, Bernadus Sasi Dihukum 3,6 Tahun Penjara

Selain itu, lanjutnya, terkait Mafud MD bahwa swasta, pemerintah dan aparat telibat sindikat TPPO, bukan fakta baru tetapi sudah lama dan negara masih diam seribu bahasa.

Dia mencontohkan seorang penyidik Brigpol Rudy Soik yang berani bongkar kejahatan Human Trafficking yang dibekingi atasannya sendiri, malah dikriminalisasi dan dijebloskan ke dalam penjara.

"Syukur gerakan gereja dan rakyat NTT akhirnya Rudi Soik tidak dipecat dari Polisi dan dipromosikan serta mendapatkan penghargaan atas keberaniannya membongkar kejahatan bosnya," katanya.

Baca Juga: Pemkot Kupang Optimis Turunkan Kasus Stunting Dalam Setahun, Jika Lakukan Ini

Namun, anehnya bos oknum Jenderal yang jadi beking dan bos perusahaan hingga saat ini tidak diproses hukum, malahan masih dinas aktif. Begitu juga dengan bos perusahaan bebas tanpa tindakan hukum apa-apa.

"Hal yang sama juga terjadi di Batam dan Medan, ada kongkalikong bos penjahat TPPO dengan oknum pejabat penegak hukum," tegasnya.***

Tags

Terkini