Pemkot Kupang Optimis Turunkan Kasus Stunting Dalam Setahun, Jika Lakukan Ini

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Minggu, 9 April 2023 | 18:45 WIB
Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh
Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh

NTTHits.com, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) optimis dapat menurunkan angka kasus bayi dan balita stunting jika ditangani secara berkolaborasi.

“Kalau kita laksanakan kerja kolaborasi, satu tahun, saya yakin dan percaya stunting  bisa  beres, apabila kita memberikan diri kita total untuk kerja tangani stunting,”kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Minggu, 9 April 2023.

Baca Juga: Cabai Jadi Tanaman Inflasi, Pemkot Kupang Siasati Urban Farming

Menurut dia, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk mengentaskan kasus stunting atau gizi buruk, perlu ada kerja sama seluruh instansi dan stake holder dalam penanganan persoalan tersebut.

Data kasus stunting di Kota Kupang tercatat sebanyak 4.543, jika melakukan kerja kolaborasi dengan melakukaan pemetaan jumlah anak dengan kasus stunting dan jumlah Rukun Tetangga  (RT) di kota Kupang sebanyak 1.139,  maka  dalam tiap lingkungan RT,  hanya menangani 3 bayi atau Balita stunting.

Baca Juga: Kelor NTT Bakal Jadi Salah Satu Komponen Tangani Stunting di Indonesia

Hal tersebut menjadi salah satu upaya agar penanganan stunting jadi lebih maksimal dan terfokus  bahkan dengan sendirinya kasus stunting dapat teratasi secara bersama – sama .

“Pemerintah membutuhkan semua stake holder yang  ada di kota Kupang untuk bergerak bersama,”tambah George.

Baca Juga: Gerakan Kebersihan Harus Jadi Perilaku Warga Kota Kupang

Perbankan, dunia usaha, lembaga keagamaan , BUMN,BUMD, TNI/Polri, pemerintahan dan tiap Organisasi Perangkat  Daerah (OPD), harus saling bergandengan tangan, membangun ekosistem dan mata rantai penanganan secara baik untuk menyelesaikan kasus stunting secara bersama – sama. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X