NTTHits.com, Kefamenanu -
Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, Viktor Emanuel Manbait, S.H mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), dalam proses hukum yang dilakukan terhadap oknum pengusaha asal TTU, Hironimus Taolin (Hemus).
Diketahui, Hemus Taolin terlibat dalam kasus Laporan Palsu Ketua Umum ARAKSI NTT, Alfred Baun.
"Lakmas NTT mendesak Kejari TTU, untuk menegakkan hukum tanpa pandang siapapun dia", tegas Viktor.
Ia mengatakan, melalui pemberitaan di berbagai media, terungkap ada keterlibatan pengusaha yang demi kepentingan usaha, membiayai orang tertentu dengan bekal isu korupsi.
"Kejari TTU harus tegas dalam proses hukum terhadap yang bersangkutan, dengan menetapkannya sebagai Tersangka. Karena dia yang sebenrnya menjadi aktor intelektualnya. Semua orang harus sama di mata hukum", tandas Viktor.
Pengusaha ini, katanya tahun lalu di OTT bersama Jaksa namun lolos begitu saja.
Baca Juga: Polisi Amankan Komplotan Spesialis Pembobolan Gudang dan Toko di Manggarai Barat
"Mengaku di DPR RI suap Jaksa Rp100 juta sebanyak 20 kali. Tapi lolos juga dari jeratan hukum.
Dan kali ini sudah disebut Jaksa jelas - jelas menjadi aktor yang membiayai untuk buat laporan dugaan korupsi untuk menjegal pesaing usahanya. Sehingga Kejaksaan harus tegas memproses hukum yang bersangkutan", ulangnya.
Menurutnya, publik akan melihat sejauh mana Kejaksaan Negeri TTU adil dalam penegakan hukum.
"Publik, memantau dan menilai kinerja Kejari TTU, semoga Kejari TTU berlaku adil dalam penegakkan hukum", pungkas Viktor.(*)