hukrim

Polres Matim Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Rabu, 8 Maret 2023 | 19:45 WIB
Ilustrasi Pencabulan

NTTHits.com, Kupang - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur berhasil mengamankan FJ (21) terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di kampung Golo, Desa Nangalabang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Senin, 6 Maret 3023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D.N. Silaban mengatakan pihaknya langsung menahan tersangka di rutan Polres Manggarai Timur untuk kepentingan penyelidikan.

“Terduga pelaku inisial FJ sudah kami tahan di Mapolres Manggarai Timur untuk melakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga: Aniaya Kades Oinlasi, Besok Kanit Intel Polsek Kie Diperiksa Propam Polda NTT

Ia menerangkan berdasarkan keterangan korban pada Senin, 22 Januari 2023 sekitar jam 18.00 Wita, pelaku menghubungi korban melalui inbox dengan tujuan mau berkunjung sambil duduk ngobrol di kos milik korban.

Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita pelaku datang ke kos milik korban yang bertempat di kampung Bondo, Desa Watu Mori, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur.

Sekitar pukul 01.00 Wita yaitu pada 23 Januari 2023, pelaku pamit pulang dan mengajak korban untuk ikut bersamanya, dan korban pun menurutinya sehingga korban ikut ke rumah pelaku yang bertempat di kampung Golo, Desa Nangalabang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Baca Juga: Berselisih Masalah Tanah, Polisi di Kupang Dibacok di Tempat Biliard

Bertempat di rumahnya pelaku dan korban melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.

Atas Kejadian tersebut pelaku dilaporkan oleh korban didampingi orang tua wali ke SPKT Polres Manggarai Timur pada Senin 27 Februari 2023 dengan nomor laporan polisi LP/B/27/II/2023/NTT/RES MATIM.

Setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kemudian langsung dilakukan penangkapan dan di lanjutkan dengan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai hari ini tanggal 6 maret 2023 sampai 25 maret 2023.***

Tags

Terkini