NTTHits.com, Kupang - Kanit Intel Polsek Kie, Bripka DN, besok, Kamis, 9 Maret 2023 akan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremis Nomleni.
"Rencananya besok itu diperiksa dalam penanganan Propam Polda NTT berkaitan pelanggaran disiplin ataupun kode etik profesi. Rencananya begitu, besok kita lihat perkembangannya seperti apa," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Arya Sandi, Rabu 08 Maret 2023.
Selain itu, katanya, Propam Polda NTT juga berencana memeriksa Aipda PS sebagai turut terlapor dalam laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni.
Baca Juga: Berselisih Masalah Tanah, Polisi di Kupang Dibacok di Tempat Biliard
Kanit Intel Polsek Kie, Bripka DN, Aipda PS dan lima (5) anggota Polri lainnya juga turut diperiksa oleh Propam Polda NTT.
"Ada 5 anggota polisi juga turut diperiksa terkait kasus ini," katanya
Untuk diketahui, Kanit Intel Polsek Kie, Bripka DN dilaporkan Rince Misa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni.
Baca Juga: Diluncurkan Erick, Merchandise Piala Dunia U-20 Andalkan Produk Lokal
Dimana, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 10 Februari 2023 lalu, yang menyebabkan Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni mengalami luka berat pada bagian kepala hingga harus dilarikan ke Puskesmas Oinlasi untuk mendapatkan perawatan medis.***