NTTHits.com, Kupang - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bripka DN dan Aipda PS yang diduga menganiaya Kepala desa (Kades) Oinlasi Yeremias Nomleni.
"Bripka DN dan Aipda PS akan diperiksa di Kupang oleh Divisi Propam Polda NTT terkait dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi, Jumat 3 Maret 2023.
Menurut Aryasandi, Bripka DN dan Aipda PS merupakan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni.
Baca Juga: Pemkot Kupang Hanya Terbitkan 1.517 SK PTT, Nasib 933 Honorer Lainnya Tidak Pasti
Ditambahkan Kabid Humas Polda NTT, saat ini juga tengah berlangsung pemeriksaan saksi - saksi oleh Propam Polda NTT di Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
"Sementara ini, Propam Polda sementara lakukan pemeriksaan saksi - saksi di Polres TTS," terang Aryasandi.
Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni terjadi pada 10 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Banjir Rendam Jalan di KM 69-70 Timor Raya, Akses Trans Timor Lumpuh
Akibat penganiayaan itu, korban Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni mengalami luka berat pada bagian kepala sehingga harus mendapatkan sekitar 16 jahitan.***