hukrim

Lagi, Bupati TTU Dinilai Bohongi Publik Soal Klaim 935 Mahasiswa Lulus Program KIP-K . PMKRI : Klaim Menyesatkan, Manuver Politik Untuk Pencitraan

Rabu, 24 September 2025 | 14:45 WIB
Bupati TTU klaim 935 mahasiswa telah lulus program KIP-K, PMKRI Cabang Kefamenanu sebut pembohongan publik (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Pernyataan Bupati Timor Tengah Utara (TTU) terkait klaim 935 mahasiswa telah lulus program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), menuai sorotan tajam. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menyebut klaim tersebut sebagai informasi yang menyesatkan publik.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, menegaskan bahwa sejak awal Bupati TTU menyampaikan komitmen pembiayaan kuliah gratis bagi mahasiswa baru melalui kerja sama dengan STIKES Nusantara. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya ketidaksesuaian.

“Bupati menyampaikan seolah-olah 935 orang sudah lulus KIP-K, padahal itu tidak benar. Sampai hari ini para mahasiswa baru hanya diminta membuat akun KIP-K dan surat pernyataan, belum ada pengumuman resmi soal kelulusan. Jadi apa yang disampaikan Bupati jelas adalah pembohongan publik,” tegas Marko, kepada NTTHits.com, Rabu, 24 September 2025.

Baca Juga: PMKRI Tolak Framing Bupati TTU Kritik Lembaga Mahasiswa Sarat Muatan Politik. GERMAS : Bukan Politisasi, Justru Respon Atas Kegagalan Bupati

PMKRI menilai klaim Bupati TTU ini hanyalah manuver politik untuk kepentingan pencitraan.

“Pernyataan itu kami anggap penipuan. Hanya untuk branding diri, bukan fakta,” ungkap Marko.

Data yang dihimpun PMKRI, saat ini terdapat 943 mahasiswa yang telah dinyatakan lulus administrasi dan berada di Kupang, menunggu kepastian program tersebut. Mereka sudah mengeluarkan biaya besar untuk kos, makan, dan kebutuhan hidup lainnya. Kondisi ini menimbulkan keresahan luas di kalangan mahasiswa maupun orang tua.

“Kalau ternyata janji kuliah gratis ini tidak terealisasi, maka Bupati TTU wajib bertanggung jawab penuh mengganti kerugian anak-anak ini. Jangan biarkan mereka menjadi korban kebohongan,” kecam Marko.

Baca Juga: PMKRI Cabang Kefamenanu Nilai Bupati TTU Penipu, Hanya Branding Diri Lewat Janji Program Kuliah Gratis

PMKRI juga menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dijadikan ajang pencitraan politik. Publik, kata Marko, berhak mendapatkan informasi yang benar, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan soal angka 935, tapi soal nasib ratusan anak muda TTU yang masa depannya dipertaruhkan. Jangan jadikan mereka tumbal politik. Kami tegaskan, rakyat tidak butuh klaim kosong, rakyat butuh kepastian!” seru Marko dalam pernyataan tersebut.

Baca Juga: Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran, GMNI Cabang Kefamenanu Kritik Penggunaan Rp 399 Juta Untuk Terjun Payung

Selain itu, PMKRI memberikan peringatan keras kepada Bupati TTU agar setiap pernyataan yang disampaikan ke publik melalui media benar-benar memiliki landasan data dan bukti valid.

“Seorang pemimpin daerah harus hati-hati berbicara di media. Jangan sampai informasi yang keluar justru menjadi berita bohong yang mempermalukan pemerintah sendiri,” tutup Marko. (*)

Tags

Terkini