hukrim

Heboh. Diduga, Kanit TPPO Ditreskrimum Polda NTT Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap JVB. "Puji Kecantikan, Ajak Telanjang Badan dan Mesum Lewat VCS"

Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Ilustrasi oknum polisi ajak korban VCS lewat WhtasApp (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kupang - Heboh, Oknum Perwira di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), dikabarkan terlibat kasus penyimpangan seksual.

Informasi akurat yang berhasil dihimpun NTTHits.com, korban pelecehan seksual berinisial JVB diduga diajak Video Call Sex  (VCS) oleh Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTT, AKP. YK  belum lama ini.

Tindakan pornoaksi tersebut bermula dari percakapan telpon antara korban pelecehan dan diduga Kanit TPPO Polda NTT ini, yang mana korban meminta bantuan atas kasus yang tengah viral menimpa saudaranya. Permintaan bantuan korban, dibalas dengan rayuan yang memuji kecantikan JVB dan berlanjut ajakan VCS oleh diduga Kanit TPPO Polda NTT, AKP. YK.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Minta Polisi Tahan Anggota DPRD Kota Kupang

Berikut sepintas hasil konfirmasi sumber terpercaya terkait percakapan pelecehan seksual yang menimpa JVB dengan pelaku diduga AKP. YK yang diketahui punya rekam jejak dengan PT. Malindo. 

"Pak Kanit TTPO, YK diawal percakapan masih memuji kecantikan JVB, kemudian meminta korban untuk telanjang badan dan pelaku melakukan onani dalam posisi sedang video call hingga mengalami ejakulasi", kata sumber terpercaya yang dikonfirmasi Kamis, 7 Agustus 2025 siang.

Sumber meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. untuk segera menyikapi tindakan bejad yang dilakukan anggotanya.

Baca Juga: Wabup TTU, Kamilus Elu Sebut Pembangunan Hotel Bintang 4 di Kefamenanu Sangat Urgent. Disiapkan Tempat Yang Layak Untuk Para Bisnisman

"Bapak Kapolda NTT tolong agar ditindaklanjuti kasus ini. Bagaimana mungkin seorang yang dipercayakan menjabat sebagai Kanit TPPO justru melakukan tindakan bejad pada seorang perempuan", pinta sumber.

Hingga berita ini ditayang, pihak Humas Polda NTT belum berhasil dikonfirmasi.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. saat dihubungi pertelpon seluler, tidak menanggapi upaya konfirmasi wartawan.

Konfirmasi melalui pesan WhatsApp pun belum direspon.

Penelusuran NTTHits.com, beberapa media online lokal yang telah menayangkan perihal kasus dugaan pelecehan seksual dengan pelaku diduga Kanit TPPO, AKP. YK, beritanya telah di take down. Padahal telah ditayangkan sesuai Konferensi Pers yang digelar Kuasa Hukum pihak korban, JVB  pada Rabu, 6 Agustus 2025 dan pasca AKP. YK dilaporkan ke Bidang Propam Polda NTT. (*)

Tags

Terkini