hukrim

KOMPAK Indonesia Desak Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Dukung Proses Hukum Semua Pihak Yang Terlibat Kasus Korupsi di Lingkup BUMD

Rabu, 26 Maret 2025 | 14:45 WIB
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa (Dok. Pribadi)

Pada suatu periode, oknum TF didukung oleh komisaris yang berasal dari ASN/pejabat dari  salah satu APH dan salah satu Direktur Perusahaan TF berasal dari pejabat BUMD Pemprov DKI selaku direktur keuangan . Sehingga para oknum manajemen Perusahaan Swasta tersebut dengan mudah "diduga” melakukan tindak pidana korupsi dan menyebabkan buruknya tata kelola BUMD Pemprov, DKI tersebut.

Dugaan tindak pidana korupsi menurut Gabriel, dapat ditelusuri seperti semua kerjasama antara ketiga Perusahaan BUMD tersebut dengan Perusahaan milik oknum bernamaTF dengan melibatkan kurang lebih 7 ( tujuh)  Perusahaan miliknya dan dilakukan tanpa melalui tender sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Akan tetapi melalui penunjukkan  langsung sehingga melanggar ketentuan berlaku. Nilai kontrak dalam Kerjasama tersebut dilakukan jauh di bawah harga pasar atau dalam korupsi sering disebut dengan mark down sehingga merugikan negara triliunan rupiah.

Baca Juga: Gubernur NTT Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Optimis Raih Opini WTP

"Terdapat kerjasama yang dilakukan di bawah tangan tanpa akte notaris mencerminkan buruknya tata kelolah Perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance yang baik.Terdapat dugaan penggelapan asset BUMD yang kepemilikannya sudah berpindah tangan tanpa pertanggungjawaban yang akuntabel. Saudara FT ini dianggap orang kuat sehingga proses hukum tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sulit diproses oleh aparat penegak hukum", tandas Gabriel Goa.

Oleh karenanya Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia /KOMPAK Indonesia menyampaikan hal - hal sebagai berikut :

Pertama, Mendesak Komisi Pemberantasan Indonesia segera memanggil,memeriksa dan memproses hukum sdr.TF bersama komisaris Perusahaan, yang juga oknum ASN/pejabat salah satu Lembaga APH dan oknum pejabat di BUMD terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Kedua,  Mendesak Gubernur dan Wakil Gubernu DKI Jakarta untuk mendukung proses hukum kepada pihak - pihak yang terlibat tindak pidana korupsi di lingkup BUMD DKI Jakarta .

Baca Juga: Warga NTT Dibunuh KKB di Papua, Anggota DPR Minta Tindakan Tegas dan Penanganan Komprehensif

Ketiga,  Mendesak Gubernur - Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk meninjau dan menata ulang tata kelolah BUMD DKI Jakarta ( PT.Jakarta Propertindo, PT. Pembangunan Jaya Ancol dan PD Pasar Jaya guna meingkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan rakyat DKI Jakarta khususnya dan Masyarakat Indonesia pada umumnya. (*)


Halaman:

Tags

Terkini