hukrim

Hasil Tes Urine Positif Konsumsi Narkoba, AKBP Fajar Dinonaktifkan Dari Jabatan Sebagai Kapolres Ngada

Rabu, 5 Maret 2025 | 18:46 WIB
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja positif konsumsi narkoba (Kolase / Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Komisaris Besar Hendry Novika Chandra menyampaikan informasi tersebut kepada awak media di Kupang, Selasa, 4 Maret 2025.

"Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," kata Hendry.

Dijelaskannya, pihaknya telah menerima laporan perkembangan pemeriksaan AKBP Fajar dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Baca Juga: Bukan Saja Karena Kasus Narkoba, Kapolres Ngada Juga Ditangkap Dalam Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur. Ketua Kompolnas Budi Gunawan, Angkat Bicara

Namun, terkait lokasi dan kronologi penggunaan narkoba oleh AKBP Fajar, Hendry mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut.

"Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih dalam pendalaman," tambah Hendry.

Untuk sementara AKBP Fajar dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Fajar dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Pidana, Kapolres Ngada Diamankan di Mabes Polri

"Ya, saya akan tunjuk pengganti sementara," kata Daniel melalui pesan tertulis kepada wartawan,  Selasa, 4 Maret 2025.

Namun Kapolda NTT tidak menyebut pengganti sementara yang akan mengisi jabatan Kapolres Ngada tersebut.

Jabatan Kapolres Ngada untuk sementara kosong setelah Divisi Propam Mabes Polri menangkap  Fajar dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila sejak Kamis, 20 Februari lalu. (*)

Tags

Terkini