hukrim

Tiga Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia: Kasus Minyak Mentah Terbaru Rugi Rp139 Triliun!

Selasa, 25 Februari 2025 | 19:53 WIB
Potret Dirut PT Pertamina Riva Siahaan (kiri) dan pengusaha Harvey Moeis (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - Media Sosial)

NTTHits.com, Jakarta – Indonesia kembali diguncang skandal korupsi berskala raksasa. Kali ini, kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding menyeret nama Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kerugian negara yang mencapai Rp139,7 triliun! Namun, ini bukan kali pertama Indonesia mengalami korupsi dalam jumlah fantastis. Berikut tiga kasus korupsi dengan kerugian terbesar di Tanah Air!

Baca Juga: Lima Fakta Mengejutkan Skandal Korupsi Minyak Rp193 Triliun: Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka!

1. Skandal Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina – Rp139,7 Triliun

???? Periode: 2018-2023
???? Kerugian Negara: Rp139,7 triliun
???? Tersangka: Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga)

Kasus terbaru ini berkaitan dengan manipulasi impor minyak mentah, di mana seharusnya Pertamina mengutamakan pasokan minyak dari dalam negeri. Namun, justru terjadi praktik curang dalam pembelian minyak jenis Ron 90 (Pertalite) yang di-blending menjadi Ron 92 (Pertamax).

“Dalam pengadaan produk kilang, tersangka Riva Siahaan melakukan pembelian Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya yang dibeli hanyalah Ron 90 (Pertalite),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (25 Februari 2025).

Akibat manipulasi ini, negara mengalami kerugian hingga Rp139,7 triliun!

Baca Juga: Skandal Korupsi Minyak Rp193 Triliun: Dirut Pertamina Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Licik!

2. Skandal Korupsi PT Timah – Rp271,09 Triliun!

???? Tersangka: Harvey Moeis
???? Kerugian Negara: Rp271,09 triliun
???? Dampak: Kerusakan lingkungan, penyalahgunaan dana, dan pencucian uang

Kasus ini menyeret Harvey Moeis, seorang pengusaha yang dinyatakan bersalah atas kasus korupsi besar di PT Timah.

“Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto dalam sidang di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 13 Februari 2025.

Korupsi ini mencakup manipulasi sewa alat pengolahan logam, pembayaran biji timah, hingga pencucian uang dalam bentuk pembelian barang mewah seperti mobil dan properti senilai Rp420 miliar.

Baca Juga: Pertamina Bangun Sumur Bor Bagi 504 Keluarga Terdampak Erupsi Lewotobi di Desa Kobasoma Flores Timur

3. Skandal Korupsi Impor Gula – Rp578 Miliar

???? Tersangka: Tom Lembong (Eks Menteri Perdagangan)
???? Kerugian Negara: Rp578 miliar
???? Modus: Mark-up harga dan manipulasi izin impor

Kasus ini melibatkan eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang diduga bermain dalam impor gula dan merugikan negara Rp578,1 miliar.

“Terkait kerugian negara ini sudah fix, nyata, dan riil. Berdasarkan perhitungan BPKP, nilainya mencapai Rp578,1 miliar,” ungkap Abdul Qohar, Kejagung RI, dalam konferensi pers, 20 Januari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini