Sejak awal, Kemlu dan KBRI Malaysia telah mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh dan mengkaji kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
"KBRI terus mengumpulkan informasi lengkap dan meminta retainer lawyer untuk menyiapkan langkah hukum," tulis Kemlu dalam pernyataan resminya pada Rabu, 29 Februari 2025.***