hukrim

Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia: Kemlu RI Bantah Dugaan Penyelundupan Narkoba dan Senjata

Minggu, 9 Februari 2025 | 14:23 WIB
Ilustrasi klaim WNI kemungkinan lakukan penyelundupan narkoba oleh Malaysia. (Unsplash/Colin Davis)

Sejak awal, Kemlu dan KBRI Malaysia telah mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh dan mengkaji kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).

"KBRI terus mengumpulkan informasi lengkap dan meminta retainer lawyer untuk menyiapkan langkah hukum," tulis Kemlu dalam pernyataan resminya pada Rabu, 29 Februari 2025.***

Halaman:

Tags

Terkini