NTTHits.com, Jakarta – Penyelidikan atas insiden penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, terus berlanjut.
Namun, klaim dari Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution, yang mengaitkan kasus ini dengan dugaan penyelundupan narkoba dan senjata, langsung dibantah oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Tragedi Penembakan yang Memakan Korban Jiwa
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 dini hari waktu setempat. APMM mengklaim bahwa penumpang kapal yang membawa WNI melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam saat akan diinterogasi. Akibatnya, petugas melepaskan tembakan yang menewaskan dua orang WNI, sementara tiga lainnya selamat dan kini dalam kondisi stabil.
Satu korban meninggal di tempat, sedangkan korban kedua wafat pada Selasa, 4 Februari 2025, di Rumah Sakit Idris Shah Serdang setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat luka tembak.
Baca Juga: Sebelum Lepaskan Tembakan, Malaysia Klaim APMM Sudah Beri Peringatan, Korban WNI Bantah!
Mendagri Malaysia: Bisa Berkaitan dengan Penyelundupan Narkoba dan Senjata
Dalam konferensi pers di Gedung Parlemen Malaysia pada Senin, 3 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution, menyatakan bahwa kasus ini berpotensi dikaitkan dengan penyelundupan narkoba dan senjata.
"Semakin dalam kami melakukan penyelidikan, semakin kami tidak dapat mengabaikan pola-pola tertentu berdasarkan kasus-kasus serupa di masa lalu," ujar Saifuddin.
Menurutnya, penyelidikan tidak hanya sebatas insiden penembakan, tetapi bisa berkembang ke arah kejahatan lintas batas.
Kemlu RI: Tak Ada Indikasi Keterlibatan WNI dalam Penyelundupan
Pernyataan tersebut dibantah oleh Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha. Ia menegaskan bahwa berdasarkan keterangan tiga WNI yang selamat, tidak ditemukan indikasi keterlibatan mereka dalam penyelundupan narkoba atau senjata.
"Tidak ada informasi tentang narkoba dan senjata," tegas Judha saat bertemu media di Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
Namun, ia juga mengakui bahwa penyelidikan merupakan kewenangan penuh dari otoritas Malaysia, selama dilakukan berdasarkan bukti yang valid.
Baca Juga: Tragedi Penembakan WNI di Malaysia: Korban Meninggal Bertambah, Satu Orang Koma Akhirnya Tutup Usia
Indonesia Siapkan Pendampingan Hukum bagi WNI
Meskipun investigasi dilakukan oleh pihak Malaysia, Indonesia memastikan perlindungan hukum bagi WNI yang terlibat dalam kasus ini. Kemlu RI telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi para WNI dalam proses penyelidikan.
"Kami sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi WNI yang menjalani penyelidikan," ungkap Judha.