hukrim

Empat Tahun Lebih Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Usapinonot Jalan di Tempat, Masyarakat Kembali Datangi Kejari TTU Pertanyakan Perkembangan Kasus

Kamis, 6 Februari 2025 | 19:31 WIB
Ilustrasi Korupsi Dana Desa


NTTHits.com, Kefamenanu - Masyarakat Desa Usapinonot Kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), menanyakan perkembangan penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Kamis, 6 Februari 2025.

Dari bidang Intelijen, kasus tersebut  telah dilimpahkan ke bidang Tindak Pidana Khusus untuk ditindaklanjuti, namun hingga kini belum diketahui perkembangannya.

Perwakilan masyarakat desa Usapinonot, Leonardus menduga pihak Kejaksaan tidak serius menangani kasus tersebut.

"Kasus tersebut, dilaporkan Masyarakat desa Usapinonot sejak tahun 2021, tapi hanya sebatas dapat jawaban sudah dilimpahkan ke Pidsus.  Sudah terlalu lama masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut. Kami menduga, ada pihak yang bekinginKades Usapinonit", tandasnya.

Baca Juga: PHPU Pilkada Belu. Kuasa Hukum Agustinus Taolin - Yulianus Tai Bere Terima Surat Panggilan Sidang Lanjutan

Ia berharap, dengan kedatangan masyarakat yang sudah untuk  kesekian kalinya, pihak Kejaksaan dapat menuntaskan kasusnya.

"Sudah empat tahun lebih kasusnya tertahan di Pidsus. Tapi perkara Korupsi di desa lainnya malah lebih cepat dituntaskan. Contohnya, kasus dugaan korupsi Desa Nansean Timur sudah sampai tahap penyitaan 6 bidang lahan tanah dan dua unit motor sebagai bukti penyelewengan anggaran hingga mengatongi nama Tersangka. Seharusnya tidak ada tebang pilih kasus dalam penanganan. Kejari TTU seharusnya adil dan transparan dalam pengusutan agar masyarakat mendapat kepastian hukum", sorot Leonardus. (*)

 

Tags

Terkini