Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H bersama sejumlah pejabat Kejati NTT melakukan peninjauan langsung sekolah - sekolah terdampak pada Senin, 20 Januari 2025.
Hadir mendampingi Kajati NTT dalam kunjungan tersebut di antaranya; Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., Koordinator Pidsus Fredy Simanjuntak, S.H., M.H., Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Mourest A. Kolobani, S.H., M.H. dan beberapa Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTT.
Selain itu hadir pula Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) NTT, T. Davis F. Hamid, S.T., M.T, Muslim Saleh, S.T., M.Eng. (Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha), Reza Fahrur Rozi, S.T., M.T. (Kasi Pelaksanaan Wilayah 1 BPPW NTT), serta Victor, S.T. (PPK Prasarana Strategis Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Wilayah 1). (*)