hukrim

Belum Ada Progres Penanganan Laporan Kadis PUPR TTU Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Ketua Pembina PADMA Indonesia Soroti Kinerja Polisi

Senin, 16 Desember 2024 | 10:41 WIB
Kadis PUPR TTU, saat melaporkan akun FB Suneo Stelon ke Polres TTU (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Jakarta  – Kepolisian Resort Timor Tengah Utara  (Polres TTU) diduga mendiamkan kasus dugaan fitnah dan hoax oleh akun Facebook (FB) Suneo Stelon, yang telah dilaporkan Kadis PUPR TTU, Januarius Salem pada Oktober 2024 lalu.

Kritikan tersebut disampaikan Ketua Pembina PADMA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Indonesia, Gabriel Goa melalui sambungan telepon selulernya pada Jumat, 13 Desember 2024, menanggapi laporan Kadis PUPR TTU terkait akun Suneo Stelon.

Menurutnya, sejak kasus tersebut dilaporkan hingga hari ini belum ada progress berarti penanganan kasus tersebut dari Polres TTU.

“Oknum pelaku fitnah dibalik akun Suneo Stelon aman-aman saja tu, karena Polres TTU  terkesan tidak serius usut kasus ini. Khususnya oknum di balik akun FB Suneo Stelon yang rajin sebar fitnah dan serang martabat orang lain. Sudah dilaporkan dan ditangani Polres TTU, tapi ko' tidak ada informasi lanjut hasilnya seperti apa hingga hari ini. Jadi ini dugaan kita Polres TTU diamkan saja, atau petieskan,” tegasnya.

Gabriel Goa berpendapat, Polres TTU seharusnya serius dan bekerja secara professional mengungkap dan memproses hukum oknum di balik akun FB Suneo Stelon, karena yang dilakukan oknum tersebut menyerang harkat dan martabat serta privasi seseorang serta keluarga.

Baca Juga: Penuhi Undangan Klarifikasi Polda NTT, Begini Penjelasan Lengkap Kadis PUPR TTU Terkait 'Asumsi' Masyarakat Ada Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Naen

Jika Polres TTU mendiamkan kasus ini, kata Gabriel, maka patut diduga Polres TTU, baik Kapolres maupun Kasat Reskrim masa bodoh dan membiarkan pelaku, bahkan diduga melindungi oknum pelaku.

“Harap pak Kaporles dan Kasat Reskrim serius usut oknum dibalik akun FB Suneo Stelon dan memeriksa adminnya. Jika membiarkan atau anggap enteng, maka kita minta pak Kapolda NTT copot saja Kapolres TTU dan Kasat Reskrimnya,” tegas Gabriel.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K yang dikonfirmasi awak media ini pada Jumat, via pesan WhatssApp/WA pukul 10:26 WITA menjawab, bahwa Polres TTU saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Masih dalam penyelidikan lebih lanjut, Terima kasih,” tulisnya kepada wartawan.

Ia berjanji akan menanyakan lebih lanjut soal progress penanganan kasus tersebut, mengingat pihaknya sedang berada di luar kota. 

“Nnti sy tanykan ya, sy lg kgiatan kluar kota , trims,” tulisnya lagi.

Baca Juga: Terungkap Ketidakharmonisan Pengusaha Hemus Taolin dan Kadis PUPR TTU. Ada Ancaman ke PPK, Jangan PHO Proyek.

Sebelumnya diberitakan, Kadis PUPR TTU, Januarius Salem resmi laporkan dua akun Facebook (FB) yakni Suneo Stelon dan Anonim ke Reskrimum Polres TTU, terkait dugaan hoax dan fitnah serta pencemaran nama baiknya dan keluarga.

Halaman:

Tags

Terkini