hukrim

Lima Anggota DPRD Kota Kupang Belum Kembalikan Dana Mark up, Kerugian Negara Capai Rp 5,82 Miliar

Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:49 WIB
Penyerahan uang dugaan Mark up tunjangan DPRD Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang  – Hingga kini, lima anggota DPRD Kota Kupang masih belum mengembalikan dana mark up pembayaran tunjangan dan dana nataru yang melibatkan 40 anggota dewan.

Dari total kerugian negara sebesar Rp 5,82 miliar, baru Rp 1,57 miliar yang berhasil dikembalikan oleh 35 anggota lainnya.

Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika dalam 60 hari ke depan tidak ada niat baik dari para anggota yang belum melunasi pengembalian.

Baca Juga: Paket Sahabat Jonas-Alo Pilihan Idaman dan Harga Mati Warga Oebobo, Paslon Lain Pemimpin yang Pemimpi

“Jika dalam waktu 60 hari tidak ada upaya untuk mengembalikan, maka tindakan hukum akan segera ditempuh,” ujar Bambang, Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurut Bambang, pengembalian dana dilakukan secara bertahap sejak Juli 2024. Pada 18 Juli, dana sebesar Rp 670,5 juta telah diserahkan ke Pemkot Kupang, kemudian disusul pengembalian Rp 555,3 juta pada 27 Agustus, dan terakhir Rp 344,6 juta pada 9 Oktober 2024.

Namun, masih ada Rp 4,25 miliar yang belum dikembalikan oleh lima anggota dewan tersebut. "Total kerugian yang telah dikembalikan baru mencapai Rp 1,57 miliar. Kami akan terus melakukan pemantauan, dan jika perlu, akan dilakukan audit investigasi ulang oleh BPK atau Inspektorat," kata Bambang.

Baca Juga: Intelijen Kejati NTT Pulihkan Rp 1,57 Miliar dari Markup DPRD Kota Kupang

Kasus mark up ini mencuat setelah hasil review Inspektorat pada 2021 yang menemukan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Keuangan.

Kejati NTT telah menyerahkan dana yang dipulihkan ke Pemkot Kupang, yang diterima langsung oleh perwakilan pemerintah, Matheus Benediktus Lalek Radjah.

Tindakan tegas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah dan penegak hukum tidak akan tinggal diam dalam menghadapi pelanggaran yang merugikan keuangan negara. Publik menanti, apakah kelima anggota dewan ini akan segera melunasi kewajibannya atau menghadapi proses hukum yang lebih serius. ***

Tags

Terkini