Menurutnya, perihal jumlah kerugian keuangan negara ini akan dipastikan pasca dilakukan penyelidikan di Bidang Pidana Khusus oleh Tim Penyelidik.
Proses pemeriksaan dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS SLB Negeri Benpasi itu, tidak berdasarkan temuan Inspektorat Daerah Kabupaten TTU. Namun, ditemukan oleh Tim Kejari TTU berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Jadi ada laporan dari masyarakat, kita tindak lanjut, kita menemukan dokumen, dari dokumen kita menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum, ada indikasi kerugian keuangan negara," ujarnya.
Ia menambahkan, perihal pengelolaan Dana BOS pada sekolah-sekolah di Kabupaten TTU akan menjadi sasaran pemeriksaan. (*)