NTTHits.com, Kefamenanu - Sebanyak 26 Saksi telah diperiksa Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) dalam dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Benpasi Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Perkembangan penanganan kasus ini, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Firman Setiawan , S.H, M.H melalui kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H. saat dikonfirmasi NTTHits.com, Selasa, 20 Agustus 2024 pagi.
"Ke -26 Saksi yang diperiksa, dari pihak sekolah maupun pihak-pihak yang ada di dalam SPJ yang dibuat pihak sekolah. Kasus sedang dalam tahap penyelidikan", jelas Hendrik.
Pada hari ini, sambungnya, Tim Penyelidik sedang melakukan pemeriksaan lanjutan saksi dari pihak sekolah dan pihak penyedia barang dan jasa atas pengelolaan keuangan Dana BOS SLB Benpasi.
Baca Juga: Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS Sekolah Luar Biasa Negeri Benpasi Periode 2019 - 2023
"Ada 2 orang yang diperiksa kemarin, yakni pemilik usaha Kios Gemini Kefamenanu dan permintaan keterangan lanjutan petugas Operator sekolah", kata Hendrik.
Dalam pengelolaan Dana BOS, terdapat 13 item kegiatan yang dibiayai sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). Berdasarkan hasil pengumpulan data, terdapat bukti pertanggungjawaban berupa nota yang diduga palsu.
Pasca menerima bukti pertanggungjawaban tersebut, Tim Intelijen Kejari TTU telah melakukan konfirmasi kepada para pemilik usaha bahwa nota kwitansi tersebut tidak benar.
"Sesuai fakta, ada dokumen berupa nota yang diduga tidak benar dan tidak diakui pemilik usaha. Berbeda dengan yang dimiliki pemilik usaha, sehingga saat ini diduga belanja fiktif", ungkap Hendrik.
Menurutnya, ada dugaan pemalsuan cap dan stempel serta nota dari pemilik usaha.
Sehingga pemeriksaan lanjutan terhadap Pelaku Usaha itu, untuk memastikan kebenaran materil atas nota - nota belanja dari penyedia usaha/jasa
"Cap, stempel dan nota belanja tersebut diduga dipalsukan untuk kepentingan pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS SLB Negeri Benpasi. Kita sudah konfirmasi ke pelaku usaha atau pemilik usaha, sudah dikonfirmasi kebenarannya bahwa ternyata itu tidak benar", bebernya.
Pihak - pihak yang diperiksa sebelumnya, pemilik warung Murah, Toko Duta Bangunan Kefamenanu dan Bengkel usaha Jepara Dua Saudara.