hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SLBN Benpasi, Jaksa Penyidik Kejari TTU Menunggu Print Out Rekening Koran

Senin, 2 September 2024 | 08:14 WIB
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Firman Setiawan, S. H., M. H melalui Kasie Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) Negeri Benpasi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Dijelaskan Hendrik, saat ini tim Penyidik Kejari TTU sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diantaranya pihak sekolah, penyedia, orang tua dari siswa penerima beasiswa dan sedang dalam pengumpulan dokumen, serta menanti print out rekening koran dari perbankan.

Dalam rekening koran tersebut, kata Hendrik akan diketahui alur dalam hal ini penerimaan dan pengeluaran dana.

"Kejari TTU masih mendalami aliran dana yang dicairkan sejak tahun 2018 sampai tahun 2023. Ada fakta bahwa ada pengembalian terhadap sisa uang tahun 2023 yang sudah dikembalikan sebesar Rp. 186 juta lebih,"jelasnya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Baca Juga: Namanya Dicatut OTK Amankan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SLB Benpasi, Begini Tanggapan Jaksa Hendrik Tiip

Dana tersebut merupakan Dana BOS tahun kedua yang tidak terpakai. Hal lainnya sedang didalami, sambil menanti print out rekening koran dari pihak perbankan.

Diberitakan sebelumnya pada, Senin, 19 Agustus 2024 lalu, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU)  telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi untuk menguak kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Benpasi Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT. 

Saksi - saksi tersebut yakni pihak sekolah maupun pihak-pihak yang ada di dalam SPJ yang dibuat pihak sekolah. Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Perkara Korupsi Dana BOS SLB Negeri Kefamenanu Naik Tahap Penyelidikan. Kepsek, Bendahara, Operator dan Penyedia Barang Jasa Diperiksa

Menurutnya, saat ini Tim Penyelidik sedang melakukan pemeriksaan saksi dari pihak sekolah dan pihak penyedia barang dan jasa atas pengelolaan keuangan Dana BOS SLB Benpasi.

"Hari ini ada 2 orang yang diperiksa yakni pemilik usaha dan permintaan keterangan lanjutan petugas Operator sekolah," ujarnya.

Pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOS SLB dilakukan setelah Kejari TTU menerima pengaduan dari masyarakat. Pasca dilakukan Pulbaket oleh bidang Intelijen Kejari TTU, kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Peningkatan status penanganan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan adanya indikasi kerugian negara pengelolaan dana BOS SLB Negeri Benpasi Kefamenanu.

Baca Juga: Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS Sekolah Luar Biasa Negeri Benpasi Periode 2019 - 2023

Halaman:

Tags

Terkini