"Masih banyak teka - teki hukum dalam perkara ini, belum terungkap dalam berita", tandas Matheus.
Berdasarkan apa yang diuraikannya diatas, Matheus menyimpulkan beberapa hal,
Pertama, Ipda Rudy Soik telah melaksanakan Tupoksi sebagai anggota Polri dengan baik.
"Saudaraku Ipda Rudy Soik telah melaksanakan tupoksi sebagai anggota Polri dan seharusnya dilindungi, diapresiasi dan diberi penghargaan", kata Matheus.
Kedua, Ipda Rudy Soik adalah anggota Polri yang Berintegritas.
"Saudaraku Ipda Rudy Soik adalah anggota Polri yang jujur, berintegritas, kredibel, berkapabilitas dan berkapasitas dalam melaksanakan tupoksinya.
Ketiga, Ipda Rudy Soik membongkar kejahatan yang ternyata melibatkan aparat atau pimpinannya.
"Saudaraku Rudy Soik, tanpa disadari telah membongkar mafia yang melibatkan kepentingan para oknum aparat penegak hukum atau para oknum pimpinannya sendiri yang berkuasa dan berwenang di Polda NTT", tegas Matheus .
Keempat, Ipda Rudy Soik dikorbankan dalam rekayasa perkara lain.
"Saudaraku Ipda Rudy Soik telah dikorbankan oleh para oknum pimpinannya melalui rekayasa perkara demi kepentingan pribadi melalui jabatan dengan cara melawan hukum, dengan maksud dan tujuan agar 'UANG HARAM' yang diterima selama ini, tidak hilang dan/atau tidak berkurang", geram Matheus.
Kelima, Institusi tidak .au ada anggota yang jujur!?
"Patut diduga Institusi Polri tidak mau anggota Polri yang jujur, namun 'Wajib Munafik' agar selanjutnya rakyat RI senantiasa diperdaya dengan hukum, dan apabila ada anggota Polri yang jujur, wajib dikorban dan/atau tidak diberi jabatan dan/atau dibuang ke tempat lain", sinis Matheus.