hukrim

Lagi, Oknum Pegawai ASDP Diduga Lakukan Pungli Tarif Truk di Pelabuhan Waibalun

Selasa, 27 Agustus 2024 | 23:30 WIB
Ilustrasi

NTTHits.com, Kupang - Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, kembali menerima keluhan dari seorang sopir truk yang hendak menyeberangkan truk dari Pelabuhan Larantuka ke Pelabuhan Deri Adonara dan pelabuhan Lembata dengan kapal very ASDP bahwa oknum pegawai ASDP sering memungut uang diluar tiket sebesar Rp 300.000/truk .

Hal tersebut menurut sopir truk sudah berlangsung lama, atas informasi ini, Ombudsman NTT telah menghubungi Manager Usaha ASDP Cabang Kupang, Ramlan Siyang pada Selasa, 27 Agustus 2024 guna menindak tegas petugas yang diduga melakukan pungli tersebut.

Baca Juga: Miris, Ombudsman Saksikan Ratusan Siswa SMK Maritim Nusantara Kupang Belajar di Tenda Darurat

Nama oknum petugas tersebut telah kami serahkan ke ASDP agar dicek kebenarannya. Bilamana Pungli oknum petugas tersebut benar terjadi, kami minta agar ASDP menindak tegas petugas tersebut dan menghentikan pungutan liar diluar tiket.

Bilamana pungutan liar terus dilakukan, kami segera koordinasi ke tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Flores Timur agar memonitor Pelabuhan Waibalun dan melakukan penindakan guna menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Baca Juga: Besok, Ribuan Massa Bakal Antar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Christian Widodo dan Serena Francis Daftar ke KPU

Pungutan liar yang marak di sektor-sektor pelayanan publik khususnya pelabuhan sangat merugikan pengguna layanan dan menimbulkan dampak ikutan lain berupa kenaikan harga-harga barang di tingkat konsumen. Sebab pelabuhan adalah pintu masuk ekonomi perdagangan suatu daerah.

Karena itu diperlukan tindakan tegas untuk mencegah atau menghentikan jika sudah terjadi. Terima kasih kepada para sopir truk yang berani menyampaikan permasalahan pungutan liar ini guna menjadi pintu masuk perbaikan layanan pelabuhan agar menjadi lebih baik lagi. (*)

Tags

Terkini