hukrim

Mengejutkan, Bripka Ados Rubah Keterangan Dugaan Uang Sogok Kasus Mafia BBM? Kontra Pernyataan Ke Kapolresta Kupang dan Kabid Propam Polda NTT

Jumat, 9 Agustus 2024 | 21:37 WIB
Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Robert Antoni Sormin (Dok. Humas Polda NTT)

"Salah satu anggota kami terlibat mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kerjasama dengan pengepul dan pihak SPBU", ungkap Kombes Pol Aldinan.

Terungkapnya keterlibatan Bripka A, jelasnya setelah aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kupang Kota menyelidiki kasus itu.

"Keterlibatan Bripka A diketahui setelah penyidik memintai keterangan dari para pengepul BBM", sambungnya.

Adapun peran Bripka A, dalam mafia BBM Subsidi itu kata Aldinan, yakni terlibat langsung dalam koordinasi dengan pihak pengepul dan pihak SPBU.

Baca Juga: Kasus Mafia BBM, Ombudsman RI di NTT : Pengepul Tanpa Surat Rekomendasi Masuk Tindak Pidana. SPBU Harus Ditindak Tegas

"Tidak menutup kemungkinan Bripka A juga terlibat sebagai pengepul BBM. Saat ini yang bersangkutan sementara diperiksa secara internal terkait tugas dan tanggung jawabnya", ujar Kombes Pol Aldinan.

Terkait para pelaku pengepul, penimbun maupun penyelundupan BBM, Aldinan mengaku pihaknya belum menangkap. Sementara baru diamankan dua tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang berlokasi di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak.

"Pengungkapan mafia BBM ilegal itu berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkannya dan ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanis Suardi dan KBO Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik yang dimutasi mendadak sebagai Pama Yanma Polda NTT (Dalam rangka pemeriksaan). (*)

Halaman:

Tags

Terkini