Dari 14 anggota yang dimutasi itu diantaranya Kasat Reskrim AKP Yohanes Suhardi S.Sos, MH dan KBO Satreskrim IPDA Rudy Soik yang menerima tugas baru sebagai Pama Yanma Polda NTT.
Sementara 12 anggota lainnya dimutasi ke Polres Rote Ndao, Polres Sabu Raijua, Polres Nagekeo, Polres Malaka, dan Polres Sumba Barat Daya.
Sebelumnya, 14 anggota Reskrim Polres Kupang Kota ini berhasil mengungkap dugaan mafia BBM subsidi jenis Solar di Kota Kupang. (*)