hukrim

Usut Pengrusakan Hutan Oleh Kapolres Belu, Walhi NTT : Mabes Polri Harus Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 26 April 2024 | 20:22 WIB
Anggota Walhi NTT, Viktor Manbait, S.H meminta Mabes Polri tindak tegas pelaku perusakan hutan tanpa pandang bulu. (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Atambua -
Kedatangan Tim Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) ke Kabupaten Belu dalam dua kasus besar yang diduga melibatkan Kapolres Belu,  diapresiasi anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Nusa Tenggara Timur (Walhi NTT), Viktor Manbait, S.H.

"Kita memberi apresasi bagi Tim Mabes Polri yang serius merespon dugaan perusakan hutan lindung oleh Kapolres Belu, dengan turun langsung ke TKP di Kabupaten Belu", kata Viktor.

Baca Juga: Tidak Saja Terlibat Proyek Ilegal Dalam Kawasan Hutan, Kapolres Belu Juga Terlibat Pemerasan ke Pengusaha. Kompolnas : Presiden RI Beri Atensi

Namun ia juga berharap Tim Mabes Polri yang dikirim untuk mengusut tuntas kasus tersebut dapat melakukan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Karena perusakan hutan menurutnya, merupakan isu global yang menuntut perhatian semua pemerintahan di dunia.

Baca Juga: Usut Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung Oleh Kapolres Belu, Tim Mabes Polri Turun ke TKP

Sehingga atas perusakan hutan yang terjadi, kata Viktor, hukum harus ditegakkan.

"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya dan dengan dalih apapun melakukan kegiatan dalam kawasan hutan, dengan melanggar hukum", tegas Viktor.

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu, 24 April 2024 tim Mabes Polri yang dipimpin dua Kombes tiba di kota Atambua kabupaten Belu dan langsung bertemu dengan pihak - pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait dugaan Pemerasan ke pengusaha Belu dan pengrusakan hutan lindung atau konservasi oleh Kapolres Belu, Richo Simanjuntak dan jajarannya.(*)

 

Tags

Terkini