hukrim

Diisukan Demo PMKRI Ditunggangi Pihak Anti Kapolres TTU, Begini Jawaban Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu

Senin, 5 Februari 2024 | 11:17 WIB
Audiens Perwakilan PMKRI Cabang Kefamenanu dan Kapolres TTU, Jumat (2/02/2024). (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Viral berita dugaan Korupsi Dana Operasi Mantap Brata (OMB) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) tahun 2022 - 2023 ternyata tidak hanya membuat sesama pejabat di Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) saling tuding bocorkan data korupsi oleh Kapolres TTU, Moh. Mukhson ke wartawan.

Kali ini, aksi demonstrasi  oleh Pemuda Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, Sanctus Yohanes Don Bosco pun turut diisukan ditungganggi oleh oknum - oknum yang anti terhadap Kapolres TTU. 

Hal itu membuat Ketua Presidium PMKRI, Agustinus Haukilo angkat bicara.

Baca Juga: Korupsi Dana OMB, Kapolres TTU Didemo. Aktivis PMKRI Ragukan Hasil Pemeriksaan Paminal Polda NTT dan Minta Bentuk Tim Baru

Dalam audiens perwakilan PMKRI Cabang Kefamenanu dengan Kapolres TTU yang berlangsung di Mapolres TTU, Jumat, 2 Februari 2024, Agustinus secara tegas menyampaikan ke Kapolres TTU bahwa aksi demonstrasi yang digelar beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi dana OMB dan Dipa tahun 2022 - 2023 adalah murni gerakan PMKRI.

"Isu itu tidak benar! Aksi kami kemarin adalah murni gerakan dari PMKRI. Dan bukan untuk mencari permusuhan melainkan untuk membangun citra Kepolisian Republik Indonesia yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya', tegas Agustinus Haukilo.

Katanya lagi, yang dikritisi itu kesalahan jabatan bukan individu seorang Moh. Mukhson.

Baca Juga: Pejabat Polres TTU Saling Tuding Bocorkan Data Dugaan Korupsi OMB dan DIPA. Kasat Reskrim Djoni Boro Disebut Tukang Buat Onar

Sementara poin kedua yang disampaikan dalam audiens yakni PMKRI meminta Kapolres TTU untuk segera mengungkap akun - akun palsu yang menuding Kapolres TTU terkait dugaan korupsi  Dana OMB sebesar Rp1 miliar lebih dan dana Dipa sebesar Rp10 miliar, lantaran hal ini sangat meresahkan masyarakat.

"Polda NTT sudah memiliki Cyber crime deteksi penyebar hoax.
Kalau nama Institusi Polri, dalam hal ini Polres TTU dirusak, menurut saya pimpinan tertinggi di Polres TTU bisa menelusuri dan mengungkap akun - akun palsu tersebut lewat cyber crime kepolisian yang sudah ada. Tapi jika didiamkan begitu saja dengan alasan alat pendeteksi juga punya keterbatasan, bisa saja publik menilai bahwa isu - isu yang dipakai oleh akun palsu menuding sesama pejabat di Polres TTU bersekongkol dengan wartawan untuk bocorkan info data korupsi adalah upaya pengalihan isu dan skenario pembungkaman terhadap pekerja Pers", kata Agustinus.

Yang mana, sambungnya melalui pemberitaan di media bahwa yang membocorkan data korupsi oleh Kapolres Moh Mukhson adalah pejabat dari internal Polres TTU sendiri, yakni Kasat Reskrim AKP. Djoni Boro.

Kasat Reskrim AKP. Djoni Boro juga diketahui sudah mempolisikan akun tersebut. Hal ini menurut kami sangat lucu. Lucunya adalah akun - akun facebook selama ini belum terungkap siapa orangnya. Lalu hari ini Kasat Reskrim mau mempolisikan akun tersebut. Mau polisikan siapa? Lucu bukan? Ya menurut kami PMKRI  bahwa internal di tubuh Polres TTU lagi tidak baik - baik saja.

Baca Juga: Dituding Buat Onar Bocorkan Data Dugaan Korupsi OMB - DIPA, Kasatres Djoni Boro Tempuh Jalur Hukum Lawan 'Diduga' Sesama Pejabat Polres TTU

"Nah, akun - akun ini misalkan tidak segera di ungkap siapa dibalik semuanya ini, maka akan berimbas pada citra kepolisian Resor TTU secara negatif", kata Agustinus.

Halaman:

Tags

Terkini