NTTHits.com, Kupang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan NTT saat ini sedang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau pemeriksaan pendahuluan kepatuhan dan operasional bank tahun buku 2022 dan semester 1 2023 pada Bank Pembangunan Daerah NTT.
"Pemeriksaan sudah dimulai sejak Se
Menurut dia, terdapat tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, yakni pemeriksaan keuangan, kinerja dan tujuan tertentu (operasional dan kepatuhan). "Pemeriksaan ini dilakukan secara serentak di sejumlah BPD di Indonesia Timur, " jelasnya.
Baca Juga: Perkara Penganiayaan di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Berakhir Lewat Keadilan Restoratif
Pemeriksaan yang dilakukan, jelasnya, terkait dengan apakah kepatuhan dari Bank NTT, pemberian kredit serta pengumpulan dana nasabah, apakah sudah dilakukan sesuai Standar Operasional dan Prosedur (SOP).
"Jadi yang diperiksa operasional bank, kreditnya, dan penghimpunan dana," katanya.
Pemeriksaan pendahuluan ini, lanjutnya, akan dilakukan selama 10 hari. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci. "Hasil pemeriksaan ini akan diserahkan di kantor BPK," tandasnya.
Baca Juga: Sidang Gugatan Izhak Rihi, Pendapat Saksi Ahli Bank NTT Rancu
Penjabat Gubernur NTT, Ayodya Kalake mengatakan pihaknya akan meminta BPK untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu di Bank NTT.
"Ya jadi nanti ada audit tertentu, dan harus di lakukan, "tegasnya.***