NTTHits.com, Kefamenanu - Kwpala Kejaksaan Negeri (Kajari TTU), melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Andrew Purwanto Keya, S.H mengatakan pihak Kejari TTU telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pemerasan oleh Ketua Araksi TTU CB dan rekan terhadap sejumlah pengusaha.
Pengusaha yang diperas, kata Andrew, tidak hanya pengusaha dari dalam Kabupaten TTU tetapi termasuk pengusaha luar yang mengerjakan proyek di KabupatenTTU.
"Uang dugaan hasil pemerasan Araksi TTU terhadap sejumlah pengusaha, totalnya sudah mencapai ratusan juta rupiah", jelas Andrew Keya saat diwawancarai wartawan, Senin 13 Maret 2023 sore di aula kantor Kejari TTU.
Baca Juga: Ketua Araksi TTU Charly Bakker, Terima Uang Rp12 Juta dari Kontraktor MT, Disaksikan FAN Naiboas
Beberapa bukti dugaan pemerasan yang telah dikantongi, katanya, akan digunakan dalam persidangan dengan terdakwa ketua Araksi NTT Alfred Baun.
Namun hal itu tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada pihak lain yang diminta keterangan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Semua bukti akan kita pakai dalam persidangan dengan terdakwa Alfred Baun. Kalau ada kemungkinan pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban pidana maka akan kita tindaklanjuti", pungkas Andrew.(*)