NTTHits.com, Kefamenanu - Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra TTU, Kristo Haki, resmi dilaporkan ke Polres TTU pada Senin (26/1/2026). Pelaporan dilakukan oleh Petrus Sole Ratrigis atas dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan serta jasa perencanaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai lebih dari Rp200 juta.
Petrus, yang bertindak sebagai perencana sekaligus pengawas proyek, datang ke Mapolres TTU dan membuat laporan di SPKT Polres TTU, didampingi tim hukum dari Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait, SH dan Rekan.
Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, kasus bermula November 2024 ketika Kristo Haki meminta Petrus menjadi perencana Dapur MBG. Mulai Januari 2025, Petrus melakukan pendataan lapangan dan pembuatan layout di berbagai titik seperti BTN, depan Kantor BPJS Kota Kefa, bahkan mempresentasikan desain kepada investor di Kupang pada 21 Januari 2025.
Pembangunan Dapur MBG di Desa Maubesi dimulai Februari 2025 di lahan milik orang tua Kristo Haki. Selama proses hingga Juli 2025, Petrus tidak hanya sebagai perencana tetapi juga pengawas lapangan.
"Karena kesibukan Pak Kristo, material sering terlambat. Beliau meminta saya menanggung dulu biaya material dan kebutuhan pembangunan dengan janji akan diganti setelah operasional. Namun setelah dapur beroperasi, saya tidak dihubungi lagi," ujar Petrus.
Selain Desa Maubesi, Petrus juga mengerjakan desain layout untuk Dapur MBG di Desa Bijeli Noemuti, Kelurahan Maubeli, Nian, Eban, Miobar, Wini, Mena, Susulaku, dan Desa Atmen. Meskipun beberapa lokasi seperti Susulaku sudah beroperasi dan Bijeli sedang dalam proses, jasa Petrus sebagai perencana dan pengawas belum dibayar sama sekali. Upaya penagihan melalui surat resmi maupun somasi tidak mendapatkan respons dari Kristo Haki. (*)