NTTHits.com, Rote Ndao – Seorang warga Kabupaten Rote Ndao, berinisial DH, dilaporkan oleh saudaranya sendiri, FH, ke Polsek Lobalain atas dugaan tindak pidana penjualan kapal Viber bantuan pemerintah tanpa sepengetahuan pemilik.
Perahu bantuan tersebut diduga dijual dengan harga Rp.15.000.000. Laporan Polisi dengan nomor LP/ B / 08 / II / 2025 yang diterima pada 24 Februari 2025 mengungkapkan bahwa FH, seorang wiraswasta berusia 38 tahun, melaporkan tindakan yang dilakukan oleh DH terkait dugaan pencurian dalam keluarga.
Baca Juga: Sidang Keabsahan Ijazah Wabup Rote Ndao di PTUN Ditunda, Tergugat Tak Hadirkan Saksi
Kronologi Kejadian
Kapal Viber tersebut merupakan bantuan dari Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao yang diterima oleh FH dan empat anggota kelompok lainnya pada November 2024. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh P.J Bupati Rote Ndao.
Namun, pada Sabtu, 22 Februari 2025, dua saksi, AH dan EH, yang memeriksa kapal Viber yang disimpan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Kelurahan Metina, mendapati kapal tersebut sudah tidak ada di tempat parkir.
Setelah diberitahu oleh saksi, FH bersama saksi AH mencari keberadaan kapal tersebut. Mereka akhirnya menemukan kapal tersebut di Dusun Barokai, Kecamatan Rote Barat Daya. Saat bertanya kepada warga setempat, mereka mengetahui bahwa kapal tersebut dibeli oleh LS alias Lucky dari DH seharga Rp.15.000.000.
Baca Juga: Sidang PTUN Keabsahan Ijazah Cawabup Rote Ndao Ditunda, Tergugat Intervensi Tak Mampu Hadirkan Saksi
Pernyataan Terlapor
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, DH membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, kapal tersebut tidak dijual melainkan diberikan kepada orang lain untuk mencari ikan dengan sistem bagi hasil, bukan untuk dijual.
Tindak Lanjut dari Polisi
Kapolsek Lobalain, IPTU I Wayan Suwasta, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan. Ia menjanjikan bahwa hasil perkembangan kasus akan segera disampaikan kepada publik.
"Benar ada laporan tersebut dan masih dalam penyelidikan. Hasil perkembangan akan kami sampaikan," ujar Kapolsek.***